KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Perkembangan kasus COVID – 19 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengalami penurunan. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) COVID – 19, Kabupaten Kepulauan Sula, dr Makmur Yamani, dari 74 kasus positif pasca menjalani karantina dinyatakan sembuh sementara 3 orang meninggal dunia.
Meski secara nasional dinyatakan Zona Orange namun di Kabupaten Kepulauan Sula sendiri masih ada Zona Hijau, Zona Kuning, dan Zona Merah. Kecamatan Sanana merupakan Zona Merah sedangkan Kecamatan Mangoli Utara, Kecamatan Mangoli Timur, dan Kecamatan Sulabesi Barat termasuk Zona Kuning.
Menurut Safrudin Sapsuha, Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, menindak lanjuti Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020, Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan Corona Virus Disease – 19, harus menjaga jarak, cuci tangan, kemudian memakai masker.
Sekretaris Gustu COVID – 19, Kabupaten Kepulaun Sula itu juga menjelaskan, terkait keramaian, kerumunan, dan lain-lain, regulasi nasional sudah jelas mengatur hal tersebut.
Hasil rapat bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), beberapa tindakan secara integrasi dari gabungan Gustu, TNI-Polri berupa sweeping masker di tempat-tempat umum bahkan di pusat keramaian bukan saja lokasi pesta namun di mana diadakan kumpul-kumpul dalam jumlah besar.
Safrudin menegaskan, terkait dengan ini hal yang paling penting adalah kesadaran masyarakat bahwa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab bersama, sehingga ketika regulasi dan aturan-aturan lain ditetapkan mari sama-sama kita tunduk laksanakan demi untuk kepentingan secara umum. [DN]