Rasman Buamona, Kasus Pengeroyokan: Penyidik diduga Membela Terlapor

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan korban Ari Soamole sampai saat ini statusnya masih tetap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.

Hal ini mendapat tanggapan dari Penasehat Hukum (PH) korban, Rasman Buamona, S.H. “Menurut Rasman, penyidik terkesan membela para terlapor. Padahal korban telah diambil vissumnya dan saksi-saksi telah diperiksa.

Penyidik telah mengantongi hasil vissum dan telah memeriksa saksi-saksi, tapi mengapa belum ada penetapan tersangka? tanya Rasman.

Perkara ini sudah 3 (tiga) bulan ditangani oleh Polres Kepulauan Sula sejak tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan sekarang, bahkan
orang tua terlapor juga pernah mendatangi ayah korban untuk meminta perdamaian. Dan para terlapor juga pernah diantar oleh orang tua mereka ke hadapan penyidik, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, ” sesal Rasman.

“Tadi kami hendak melaporkan masalah ini ke Kapolres Sula. Karena Bapak Kapolres masih ada rapat dan kami tidak bisa bertemu, sehingga saya memutuskan untuk kembali melaporkan masalah ini ke Kapolres pada hari Rabu, “tutup Kuasa Hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Paultri Yustiam saat dikonfirmasi reporter beritalima, com, Senin (19/10/20) lewat telepon saluler +62 812-5790-xxxx, mengatakan bahwa intinya saya sudah sampaikan kepada Rasman Buamona selaku kuasa hukum untuk bersama keluarga korban datang ke Polres untuk digelarkan, kebutulan saya esok ada ruangan, “katanya. [DN]

beritalima.com

Pos terkait