Persoalan Bidan PTT, Menkes Harus Bertanggung Jawab

  • Whatsapp

JAKARTA,beritalima.com- Revisi Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, diharapkan dapat mengakomodir status bidan pegawai tidak tetap (PTT), apalagi RUU Kebidanan sudah masuk prolegnas 2017 yang diusulkan oleh DPR RI itu.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *