ACEH, Beritalima.com- Pertumbuhan dan percepatan ekonomi di Aceh selama ini sudah berjalan efektif, hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dalam sambutannya pada pertemuan dengan ratusan para buruh di Provinsi Aceh Senin- 02-05-2016.
Menurutnya, di era modern ini tantangan bagi pekerja tidak hanya pada ketersediaan lapangan kerja atau masalah upah, dan tidak kalah pentingnya disegi persaingan di kalangan tenaga kerja itu sendiri, untuk itu dengan berlakunya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN, para pekerja dituntut mampu meningkatkan kapasitasnya agar siap bersaing di era perdagangan bebas ini.
Kita semua mendorong agar dunia usaha memberi perhatian terhadap hak dan kesejahteraan pekerjanya sehingga para pekerja lebih bersemangat dan lebih aktif dalam melakukan pekerjaan dan sesuai dengan di harapkan.
Untuk membangun iklim yang baik bagi hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif ini sebagai wahana untuk meningkatkan kemitraan antara pekerja, organisasi pekerja, pengusaha serta Pemerintah, ujar Gubernur.
Saya sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, terus berupaya memberi perhatian bagi pekerja di daerah Aceh, ketika pertama kami memimpin di Aceh tahun 2012, Upah Minimum Pekerja berkisar 1.400.000 dan Tahun ini 2016 sudah menjadi Rp 2.118.500. ucap Zaini.
Momen peringatan hari Buruh ini, Gubernur Meminta kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk secara periodik melakukan kajian guna menyesuaikan UMP yang layak bagi pekerja, Kajian itu harus dilakukan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan dan termasuk dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Saya akan menyurati pemerintah di 23 Kabupaten kota yang ada di Aceh untuk mematuhi kebijakan terhadap upah yang sesuai dengan Undang Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan terkait dengan upah yang layak.
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh telah mensahkan berlakunya Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan di Aceh, dan Saya akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan bagi Qanun tersebut sehingga payung hukum bagi pekerja di Aceh lebih kuat, tegas Gubernur.
Untuk itu saya meminta agar seluruh Balai Latihan Kerja (BLK) di Aceh dioptimalkan sehingga aktivitas pelatihan tenaga kerja berjalan dengan baik. Kita menargetkan setiap tahun Aceh mampu melahirkan hingga 750 orang tenaga kerja professional dengan standard competencies Internasional,’’(**)