Petani Garam Aksi Blokade Dan Bakar Ban, Di Jalan Akses Menuju Kantor PT Garam Pamekasan

  • Whatsapp

Ketika sejumlah Massa aksi berhasil memblokade serta membakar Ban di Jalan Akses Menuju PT Garam Persero Pamekasan

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Melaporkan

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.com- Setelah sejumlah warga petani garam bersama Aktivis ngeluruk kantor PT Garam Persero yang berada di area Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Di warnai aksi saling dorong. Dan juga melakukan aksi blokade tutup jalan akses menuju PT Garam Persero.

Dari pantauan beritalima.com, sejumlah warga petani garam dari kalangan kaum Laki-laki dan Ibu-ibu berbondong-bondong menuju kantor PT Garam. Dengan menggunakan alat trasportasi Pick Up, Truck, dan ada sebagian yang mengendarai sepeda motor.

Bukan hanya itu saja mereka datang ke kantor PT Garam juga membawa beberapa karung yang sudah berisi garam dan 3 buah Ban bekas dimuat Pick Up untuk memblokade serta menutup akses Jalan menuju kantor PT garam yang jaraknya sekitar 3500 Miter antara dari rumah penduduk sekitar dan PT Garam tersebut.

Adapun permasalahan atau tuntutan para petani setempat adalah pertama, mereka meminta untuk stop impor garam dan segera naikkan harga garam.

Kedua, mereka meminta pembebasan untuk sewa lahan petani garam di Desa Pandan agar dikelola oleh masyarakat Desa Pandan sendiri dan bukan dikelola oleh orang luar.

Ke Tiga maka kalau tuntutan tersebut tidak bisa dikabulkan, maka Direktur PT Garam Persero segera memundurkan diri.

Korlap Aksi, Hendra Gobang mengatakan, sewa untuk lahan di PT Garam Persero Pamekasan dibanderol sebesar Rp 6 juta rupiah. Dengan ukuran lahan kurang lebih satu hektar atau seukuran satu petak lahan garam.

“Masyarakat petani di sini tidak pernah merasakan apa-apa, cuma saja merasakan imbasnya. Seperti jalan akses rusak akibat di lintasi truck berbuatan garam setiap harinya,” teriak korlap aksi ketika di depan Kantor PT Garam, Jum’at (12/07/2019).

Namun massa terus berupaya memaksa masuk untuk menemui direktur PT Garam, dan hal itu tidak membuahkan hasil, hinga sempat mau terjadi kericuan dengan aparat keamanan polisi.

Dan aksi dorong mendorongpun terjadi antara massa aksi dengan petugas keamanan polisi. Dan beberapa menit kemudian petugas berhasil menenangkan massa, hingga pihak PT Garam menemui massa aksi.

Dan hal itu di tolak secara menta-mentah oleh para aksi kerena yang diminta keluar untuk menemui massa adalah Direkturnya bukan bawahannya.

” Kami minta Direkturnya yang keluar menemui kami untuk menjelaskan tuntutan ini. Bukan malah orang lain yang keluar,”garam Hendra korlap aksi.

Bahkan, Hendra mengecam, jika tuntutan dari masyarakat Desa Pandan tidak memenuhi tuntutan mereka, massa aksi berjanji akan menutup akses jalan masuk menuju PT Garam.

“Jika hal itu tidak bisa dilakukan maka aktivitas PT Garam kami blokade dan juga kami tutup akses jalan masuk ini,”tegas korlap aksi itu.

Selanjutnya dari pihak PT Garam mencoba untuk menjelaskan beberapa alasan mengenai tuntutan tersebut. Namun massa tidak menghiraukannya karena massa aksi tidak bisa menemui direkturnya.

” Tolong izinkan dan dengarkan dulu saya menjelaskannya, tuntutan pertama regulasi harga garam itu ditetapkan oleh Pemerintah dan kami sama seperti bapak ibu sama-sama petani garam. Dan untuk pembebasan lahan garam nanti kita ajukan kepada atasan agar diproritaskan,” tepis Kadiv Keamanan PT Garam Pamekasan Sentot Wahyudi Dayat

Perlu diketahui bersama untuk setingkat Direktur Utama induknya di Surabaya dan di sini itu setingkat kepala dan Eselon l dan ll.

” Jadi untuk tuntutan saudara nanti akan kami bawa ke Direktur utama dan direksi yang lain,”pungkasnya Sentot kepada massa aksi.

Perlu diketahui bersama bahwa adanya aksi tutup jalan tersebut sementara menurut warga setempat akan terus berlanjut hingga sampai pihak PT Garam bisa memecahkan masalahnya atas tuntutan warga petani garam.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *