Petani Tebu, Serikat Pekerja dan LSM LIRA Sepakat Menolak Impor Gula di Jawa Timur

  • Whatsapp

Probolinggo, Beritalima – Sebanyak 40 orang perwakilan dari Sejumlah organisasi serikat pekerja dan petani tebu yang tergabung dalam Serikat Buruh Independen (SBI), KBKI PTPN XI, SPSI dan Sarbumi mendatangi kantor DPD LSM LIRA Kota Probolinggo, Rabu (04/4/2018).

Kedatangan rombongan perwakilan petani tebu dan sejumlah serikat pekerja tersebut, dalam rangka memberikan dukungan atas keberhasilan Lsm Lira dalam mengungkap adanya impor gula melalui pelabuhan tanjung tembaga kota Probolinggo yang diduga illegal.

Pimpinan rombongan diwakili oleh H. Muh. Hasan yang juga Ketua Serikat Buruh Independen menyampaikan “kami sangat berterima kasih dengan adanya peran dari Lira dalam membongkar adanya impor gula di Probolinggo” ujar Hasan yang juga karyawan PG Jatirejo ini.

Hasan menambahkan, bahwa dirinya bersama petani tebu dan serikat buruh akan mendukung penuh pergerakan dari Lira dalam menolak adanya impor gula “ini adalah kepentingan kami, maka kami siap bersama sama dengan Lira berjuang menolak impor gula, karena kami selama ini sudah terkatung katung, apalagi sejak akhir Tahun 2017 mendapat kabar bahwa akan ada 5 PG yang akan ditutup pada Tahun 2018 ini” ucapnya dengan berseloroh.

Kegundahan mereka dengan rencana penutupan 5 PG tersebut menjadi semakin galau dengan adanya informasi impor gula bongkar muat di Probolinggo, “ada apa ini kok PG mau ditutup, tapi malah ada impor gula masuk Probolinggo, apa ini mau membunuh kami rakyat kecil secara sporadis” sergahnya.

DPD LIRA Probolinggo menyambut baik kedatangan rombongan para petani tebu dan serikat pekerja yang berjumlah 40orang tersebut “kami siap bergandengan tangan dengan siapapun dalam penolakan impor gula ini, dan kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dan kepercayaannya” ucap Lois Hariona Sekda Lira Kota Probolinggo sebagai juru bicara Lira.

Dalam kesempatan sebelumnya menurut APTRI (Assosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) HM. Arum Sabil “Aparat hukum harus mengusut sesegera mungkin, siapa aktor di balik impor gula itu. Karena sangat membahayakan kondisi industri gula tanah air dan membuat petani rugi,” tegas HM Arum Sabil seperti dilansir media BUMNTODAY.COM, Senin (2/4).

Dia menjelaskan, Jawa Timur memiliki luas areal tanaman tebu sekitar 215 ribu hektar. Sedangkan produksi gula di Jatim dalam lima tahun terahir mencapai 1,2 juta ton/tahun.

”Sementara itu, kebutuhan konsumsi gula di Jatim antara 500 ribu sampai dengan 600 ribu ton/tahun. Artinya Jatim surplus gula rata-rata 600 ribu ton/tahun. Itulah dasar kami menolak kehadiran gula impor di Jatim,” jelasnya.

Dia menambahkan, aktivitas bongkar gula di Probolinggo itu juga melanggar peraturan pemerintah Provinsi Jawa Timur. ”Gubernur Jatim jauh hari sudah menegaskan bahwa gula impor dilarang dibongkar di Jatim,” kata Arum Sabil.

Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar PP No 61 Tahun 2009 pasal 22 ayat 1,2, dan 3. Karena Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo belum memenuhi Kriteria Pelabuhan untuk bongkar muat barang, sebagaimana yang sudah diatur dalam PP tersebut.

”Jadi sekali lagi, dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka kami mendesak aparat hukum untuk secepatnya menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya. (ASS)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *