Caption : KH.Wasik Pengasuh PP Taman Sari Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN, Beritalima.com- Menyikapi hasil Perselisihan Hasil Pemilian Umum (PHPU) Tahun 2019 oleh Mahkamah Konstitusi yang telah ditetapkan Jumat (27/06/2019), KH.Wasik Pengasuh PP. Taman Sari Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Pamekasan untuk menjaga persatuan, Selasa(02/07).
“Mari kita jaga dan isi dengan menjaga persatuan. Perselisihan hasil Pemilu telah diselesaikan oleh MK,” ucap KH. Wasik, Senin (01/07/2019).
KH. Wasik juga mengajak kepada semua masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk saling menguatkan demi keutuhan NKRI.
” Mari buang jauh sikap permusuhan, kita saling menguatkan demi keutuhan NKRI. Kita bukan jauh perbedaan pemilihan selama masa Pemilu Tahun 2019, karena persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala-galanya,” pungkasnya.(rr).