Pilkada Halteng, Ada Bukti Video Anak Dibawah Umur Ikut Coblos

  • Whatsapp

WEDA,Beritalima.com-Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Mutiara T. Yasin-Kahar Kabir (Mutiara-Berkah) mendesak panwaslih menseriusi semua kecurangan yang terjadi dalam pilkada, 15 Februari lalu.

Mulai dari keterlibatan petugas KPPS, pencoblosan lebih dari satu kali, intimidasi hingga pelibatan anak dibawah umur untuk mencoblos.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Maluku Utara, Djasman Abubakar mengatakan, semua bukti-bukti pelanggaran itu telah diserahkan ke panwaslih maupun bawaslu, termasuk bukti video anak dibawah yang ikut mencoblos.

Mobilisasi anak yang belum punya hak pilih itu katanya terjadi di TPS 1 Tepeleo, Kecamatan Patani Utara. Anak-anak yang berusia antara 15-16 tahun diikutkan mencoblos saat pemungutan suara.

“Bukti-bukti video yang kami serahkan ke panwaslih Halteng dan bawaslu malut menunjukkan betapa kejahatan demokrasi yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat bawah sudah sangat merusak proses demokrasi yang tengah berlangsung di Halmahera Tengah,” kata Djasman, Sabtu (18/2/2017).

Dari sejumlah pelanggaran yang dilaporkan katanya terdapat di 8 TPS di Kecamatan Patani Utara, 4 TPS di Desa Were, 2 TPS di Fidi Jaya dan 2 TPS di Kecamatan Pulau Gebe.

“Karenanya kami berharap kepada panwaslih, Bawaslu Malut dan Bawaslu RI untuk menseriusi laporan kecurangan yang kami sampaikan ini, sebab pelanggaran yang dilakukan ini sudah tergolong kejahatan demokrasi yang luar biasa dahsyatnya secara terstruktur sistematis dan massif sehingga telah mencederai proses demokrasi di Halmahera Tengah,” kata Djasman. (bm)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *