Kerja Proyek DAK 2016 Diduga Tidak Beres,Tiga Kontraktor Terancam Blacklist

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Proyek DAK Tambahan 2016 di Toraja Utara senilai 14 M tampaknya tidak bakal rampung dalam bulan ini. Batas waktu penyelesaian sendiri, menurut data yang ada, hingga 25 Pebruari 2017.

Proyek DAK untuk jalan ini terdiri dari 3 (tiga) paket dengan lokasi yang berbeda. Ketiganya adalah Peningkatan Jalan Panga’-Ba’tan senilai Rp5.132.726.000,00, Peningkatan Jalan Lampan (RSUD)-Karrangbulu senilai Rp4.100.000.000,00, dan Peningkatan Jalan Ke’pe’-Karasiak senilai Rp4.665.559.000.00.

Sedang kontraktor pelaksana masing-masing adalah PT. Gangking Raya beralamat di Jl. Adhyaksa No. 23 Makassar, PT. Kurnia Jaya Konstruksi di Kwamki Mimika Papua, dan PT. Alena Mega Konstruksi di Jl. Toddopuli X Grand Sulawesi Makassar.

Melihat kondisi pekerjaan di lapangan, dari pantauan berita lima, tampak jelas jika pekerjaan ke-3 paket ini sulit rampung hingga 25 Pebruari. Ini berarti ketiga perusahaan terancam blacklist. Alasan keterlambatan pekerjaan ini selain karena tender baru dimulai awal Desember 2016 lalu juga adanya permasalahan di lapangan.

Seperti paket Panga’-Ba’tan terkait tanah warga yang kena lokasi proyek, paket Ke’pe’-Karasiak di Lolai terkait kunjungan Wapres Jusuf Kalla baru-baru ini dimana pekerjaan setop sementara waktu, kemudian dilanjutkan. Sedang paket Lampan-Karrangbulu, belum diketahui kendala di lapangan.

Berita lima berulangkali menghubungi sang pemilik perusahaan, via ponsel, untuk mengetahui kendala di lapangan namun tidak ada jawaban. Yang bersangkutan menolak menerima telepon. Konon pemilik perusahaan bernama Yusuf Rombe.

“Saya tidak tahu itu pak, bukan perusahaan kami dan bukan kami yang kerja. Tanya saja wakil bupati,” ujar Ny Erda di balik ponsel, belum lama ini. (Tim).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *