TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun 2023, Pengumuman Perubahan Propemperda Dan Pengumuman Pembentukan Pansus Pembahas Ranperda.
Rapat Paripurna bertempat, di Ruang Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung, Kamis, (28/3/2024) sore.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tulungagung, Para Wakil Ketua dan Seluruh Anggota Dewan Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ditegaskan bahwa, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Secara ringkas realisasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2023, disampaikannya melalui Indikator Kinerja Utama sebagai berikut :
Indikator pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2022 sebesar 74,14 dan tahun 2023 menjadi sebesar 74,65 atau meningkat sebesar 0,51 dan masuk pada kategori TINGGI. IPM Kabupaten Tulungagung diatas IPM Nasional sebesar 74,39. Hal ini ditunjang kinerja bidang pendidikan dan kesehatan yang terus meningkat serta menunjukkan keberhasilan pembangunan SDM.
Indikator kedua, Pertumbuhan Ekonomi, pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung sebesar 4,91 %. Dalam struktur ekonomi Kabupaten Tulungagung tahun 2023, Sektor Industri Pengolahan memberi kontribusi paling besar yaitu mencapai 30%. Kontribusi terbesar kedua adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 27% dan terbesar ketiga adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 24%.
“Jika ketiga sektor ini didorong peningkatan produktifitasnya, maka akan menggerakkan ekonomi dan memberikan dampak ikutan (multiplier effect) yang cukup besar,” ucapnya.
Lanjut Pj Bupati menyampaikan, angka PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Tulungagung mengalami kenaikan, yaitu dari 44,13 Trilyun Rupiah pada tahun 2022 menjadi sebesar 47,96 Trilyun Rupiah pada tahun 2023, atau naik sebesar 3.,83 Trilyun Rupiah.
Indikator ketiga, tingkat kemiskinan, dari sebesar 6,71% pada tahun 2022 menjadi sebesar 6,53% pada tahun 2023, atau turun sebesar 0,18%. Angka kemiskinan ini berada dibawah Angka kemiskinan Nasional yaitu 9,36% dan Provinsi Jawa Timur sebesar 10,35%. Sejalan dengan penurunan kemiskinan makro, tahun 2022 dan 2023 BPS mencatat tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Tulungagung adalah 0%.
Kemudian, Indikator ke empat, adalah Persentase Desa/Kelurahan yang Mendapatkan Layanan Infrastruktur Dasar dan Lingkungan Berkualitas, yang mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan persampahan.
Pada tahun 2022 prosentasenya sebesar 55,35% dan meningkat menjadi 56,09% di tahun 2023. Sehingga pada tahun 2023 sebanyak 152 desa/kelurahan di Kabupaten Tulungagung telah mendapatkan layanan infrastruktur dasar dan lingkungan berkualitas.
“Indikator kelima, adalah Indeks Birokrasi Reformasi. Hasil evaluasi Reformasi Birokrasi pada tahun 2022 sebesar 68,74 dan tahun 2023 meningkat cukup signifikan menjadi 80,77,” lanjut Bupati Heru Suseno.
Selain kelima indikator tersebut, Visi Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023, terwujudnya Masyarakat Tulungagung yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, dan berakhlak Mulia, dimana visi tersebut dijabarkan dalam 5 misi yang lebih spesifik dan langsung mengarah kepada urusan yang secara nyata bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misi Pertama, mewujudkan keterjangkauan akses pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas, Inklusif, Dan berdaya saing.
Misi kedua, Mendorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan Yang Berbasis Kearifan Lokal Dan Potensi Daerah Ditujukan untuk mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan kearifan lokal dan potensi daerah.
Misi Ketiga, Pengentasan Kemiskinan Dan Perlindungan Sosial Dalam Mewujudkan Ketentraman, Rasa Aman, Serta Ketertiban Masyarakat.
Misi Keempat, Membangun Infrastruktur Wilayah Pinggiran Yang Berkualitas Dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan.
Misi Kelima, Mewujudkan Pemerintahan Yang Akuntabel, Profesional, Dan Transparan Yang Berorientasi Pada Kepuasan Masyarakat.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati juga menjelaskan, telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda yang merupakan inisiatif legislatif dan prakarsa eksekutif.
Terdapat 4 (empat) Ranperda yang merupakan prakarsa eksekutif, yaitu, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
“Adapun 4 (empat) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan
Sistem Kesehatan Daerah,” terangnya.
“Harapannya dengan ranperda-ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
“Kedepan, mari kita tingkatkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Tulungagung Maju, Sejahtera, Berkarakter & Berkelanjutan,” pungkasnya. (Dst).