TULUNGAGUNG, beritaluma.com- Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir., Heru Suseno, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos. Bertempat, di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD setempat, Rabu (05/06/2024).
Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulungagung atas diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang diraih Pemkab Tulungagung selama lima tahun berturut-turut dari BPK RI.
Ia mengatakan, raihan opini WTP dari BPK RI tersebut membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Tetapi, pihaknya mengingatkan kepada Pemkab Tulungagung meskipun telah mendapatkan opini WTP juga perlu menindaklanjuti semua catatan yang diberikan oleh BPK RI.
Marsono juga akan mengkaji lebih lanjut terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun 2023 bersama wakil dan anggota dewan yang lainnya.
“Kami berharap, kedepan pemanfaatan dan kemanfaatan APBD Tulungagung terkait peningkatan taraf hidup masyarakat bisa lebih dioptimalkan lagi. Saya kira semuanya sudah tersentuh, cuma optimalisasi yang perlu diberikan spirit motivasi dan kajiannya,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung menyampaikan Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Berikut ini secara singkat rincian yang dibacakan PJ Bupati Tulungagung :
I. Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.652.174.455.959,00 (dua triliun, enam ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh empat juta, empat ratus lima puluh lima ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 2.842.992.133.179,36 (dua triliun, delapan ratus empat puluh dua milyar, sembilan ratus sembilan puluh dua juta, seratus tiga puluh tiga ribu, seratus tujuh puluh sembilan rupiah, tiga puluh enam sen) atau 107,19%.
II . Anggaran Belanja Tahun 2023 sebesar Rp. 3.099.772.409.719,00 (tiga triliun, sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, tujuh ratus sembilan belas rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar Rp. 2.916.554.778.174,19 (dua triliun, sembilan ratus enam belas milyar, lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus tujuh puluh empat rupiah, sembilan belas sen) atau 94,09%.
Pembiayaan :
a. Penerimaan Pembiayaan Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah) dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.477.597.953.760,37 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah, tiga puluh tujuh sen) atau 100% b. Pengeluaran Pembiayaan
Anggaran pengeluaran pembiayaan Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) atau 100%
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) :
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp. 374.035.308.765,54 (tiga ratus tujuh puluh empat milyar, tiga puluh lima juta, tiga ratus delapan ribu, tujuh ratus enam puluh lima rupiah, lima puluh empat sen)
“Untuk selanjutnya kami persilahkan kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” terangnya.
Heru Suseno mengucapkan terimakasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut dimasa-masa yang akan datang dan atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih,” pungkasnya. (Dst).