Plang Segel Raib Warga Minta Pol PP Bersikap

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Warga perumahan Griya Elok Town House Cilodong Depok bingung karena plang segel terhadap bangunan ruko dua lantai tiba-tiba raib hal tersebut tentu menimbulkan banyak pertanyaan pasalnya warga sekitar tidak ada yang tahu kapan pasti hilangnya plang tersebut.

Menurut salah satu warga bahwa proses segel yang di lakukan satpol PP tidaklah mudah pasalnya bangunan tidak berizin tersebut seharusnya sudah dari tahun 2020 di lakukan penyegelan karena menurut keterangan dari Dinas terkait untuk surat peringatan (Sp) satu, dua dan tiga sudah di layangkan ke pihak satpol PP namun tidak juga di lakukan penyegelan.

“Kita tahun 2020 sudah melakukan klarifikasi perizinan sp 1 sp 2 dan sp 3 dan pelimpahan ke satpol PP,” ucap Kabid Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf,Rabu (17/05/2023)

Namun demikian pihak polisi pamong praja belum juga melakukan penyegelan di karenakan informasi adanya oknum APH yang menjadi beking.

Setelah dilakukan klarifikasi dengan pol PP dengan merujuk informasi dari dinas perizinan maka bangunan tersebut dapat di lakukan penyegelan di tahun 2022,
Namun sekarang tiba-tiba segel tersebut raib.

Raib nya segel tersebut baru di ketahui kemarin siang dan sudah di laporkan ke pihak sat pol PP,sekali lagi menurut Yopi warga Griya elok town house bahwa terkait segel tersebut ada yang berupaya untuk membongkar paksa plang segel dengan dalih sudah di bayar lunas ke dinas terkait

“Kalau masalah plang segel raib kami tidak aneh kalau tiba-tiba bisa hilang karena mulai dari stiker segel saja yang sanksi pidana nya ada pun di lepas namun tidak ada sanksi dari pihak terkait,” jelasnya

Untuk itu pihaknya berharap pihak pol PP dapat kembali memasang plang segel yang telah di bongkar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu menurut Trantibum
Muhammad Fahmi,S.T.M.si pihaknya masih mencari informasi terkait hilang nya plang segel tersebut.

“Sampai dengan hari ini kami masih mencari info dan terkait izin kami juga belum mendapatkan surat dari dinas perizinan yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin,” terangnya singkat.(yp)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait