PLN Rayon Jailolo Respon Upaya Pemkab Halbar

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalimacom – PLN Rayon Jailolo juga merespon atas upaya Pemerintah kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Pertambangan dan Energi untuk mengelola potensi panas bumi.

Kepala PLN Rayon Jailolo “Sukur Jabir” kepada beritalima.com, Rabu (5/10), mengatakan, pihaknya sangat merespon dengan langka pemkab dalam mengelolah potensi panas bumi. Apalagi, terkait harga penawaran yang belum bisa direalisasikan karena terkendala pada nilai jual. Maka itu, harus adanya tingkat koordinasi yang matang. Sebab itu tinggal di arahkan untuk menyepakatinya.

“Jadi nanti saya akan cek kepastiannya seperti apa,”ungkapnya.

‎Menurutnya, menyangkut dengan mengelolaan potensi panas bumi akan jalan. Karena tinggal menunggu nilai penawarannya.

“Yang jelas akan jalan,”cetusnya.

Sebelumnya, Kadis Pertambangan dan Energi Halbar Fransisca Renjaan, Pemkab intensif berkoordinasi dengan PT.Star Energy Geothermal Halmahera, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM serta Dirjen Energi dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, PT. PLN (Persero) Cabang Ternate, PLTP Jailolo.

Alasannya, hingga saat ini perusahan tersebut belum juga merealisasikan kegiatannya karena terkendala harga penawaran dengan pihak PT. PLN.

‎Menurut dia, sebelumnya perusahan telah mengusulkan untuk penetapan harga penawaran pada 2015 Rp 1.727,54/KWH atau setara 15,82 sen dolar Amerika USS/KWh dengan asumsi kurs Rp 10.920/USS dengan nomor 671.11/604/2015 pada 25 September 2014 tentang persetujuan. Namun, sampai saat ini harga tersebut belum diterima oleh pihak PT. PLN.

Kendati demikian, Pemkab tetap berupaya dan telah berkonsultasi dengan PT.Star Energy Geothermal Halmahera akan memenuhi persyaratan atau melengkapi dokumen PQ yang diisyaratkan.

Selain itu, sudah dilakukan evaluasi dan pengumuman hasil PQ serta penyampaian dokumen Request for Proposal (RHP) kepada PT.Star Energy Geothermal Halmahera, sekaligus pembelian dokumen RFP.

Dijadwalkan, dilakukan kesepakatan harga, selanjutnya membuat permohonan persetujuan harga ke Menteri ESDM RI.

“Dari surat persetujuan harga dari Menteri ESDM, dijadwalkan hingga 29 Februari 2016 kemarin, tanda tangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL),”ujarnya.

‎Fransisca menambahkan, listrik terus padam, untuk itu, pihak perusahan tetap konsisten untuk memproduksinya. Maka dengan begitu, ia mengharapkan agar jika telah disetujui oleh pihak PLN maka bukan hanya seputaran wilayah Halmahera Barat, dan tidak menutup kemungkinan dapat terlayani di wilayah Provinsi Maluku Utara.

 “Intinya jika ini sudah disepakati oleh Pihak PLN maka bukan hanya Halmahera Barat tetap sampai diseluruh daerah yang ada di Provinsi Maluku Utara,”tandasnya.

Apalagi skarang ini, lanjut dia, hasilnya kesehatan sudah ada, maka alternatifnya direncanakan dari pihak PT. Star Energy Geothermal Halmahera‎ sudah dapat melakukan operasi peloboran pada 2017.

“Apabila sudah ada langka pasti maka ditahun depan, pihak perusahan telah dapat melakukan peloboran,”pungkasnya (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *