JAKARTA, Beritalima.com-
Lantaran di anggap tak profesional dalam melakukan tugasnya Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara di adukan Ketua RW 05 kepada Walikota.
Menurut Johanes Ang Ketua RW 05, Kelurahan Kapuk Muara ia merasa
kecewa pada kinerja yang di lakukan oleh para Satpol pp Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara yang semena-mena dalam pembongkaran pedagang kaki Lima (PKL) di wilayah RT 013 RW 05, Jalan vila kapuk mas.
“Pada tanggal 27 maret lalu beberapa petugas Satpol langsung membongkar pedagang bakmi tanpa pemberitahuan kepada kami selaku pengurus wilayah. Seolah kami dianggap tidak ada,”kata Johanes di Kantor RW 05, Kekurahan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (30/03/2017).
Dikatakan Johanes, Seharusnya pihak kelurahan jika mau melakukan kegiatan apapun pasti bersosialisasi dan berkoordinasi. “Karena apapun bentuk kegiatan, yang tahu persis wilayah, kalau seperti ini buat apa ada RT dan RW,” tuturnya.
Atas dasar tersebut lanjut Johanes, pihaknya mengirimkan surat sampai ke Walikota Jakarta Utura untuk meminta keadilan. “Kami juga mempertanyakan apakah dalam Tupoksi Pol PP memang demikian. Padahal Satpol pp dalam bekerja ialah meneggakkan Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Johanes berharap agar Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi melakukan teguran dan pembinaan terhadap petugas Satpol PP agar kejadian serupa tak terulang kembali. (Edi)