KUPANG, beritalima.com – Humas Polda NTT dan organisasi profesi jurnalis (PWI, AJI dan IJTI) serta wartawan desk Polda NTT menggelar Deklarasi Gerakan Masyarakat Nusa Tenggara Timur Melawan Hoax di Kupang, Selasa (12/12/2017).
Deklarasi Gerakan Masyarakat NTT Melawan Hoax itu ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi oleh masing – masing perwakilan yakni Pers, Siswa dan Mahasiswa. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Piagam Deklarasi secara simbolis oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, Ketua MUI NTT, Abdul Kadir Makarim, Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, Ketua PWI NTT, Dion Putra, Ketua AJI Kupang, Alax Dimoe, Ketua IJTI, Fabianus Benge serta perwakilan dari Siswa dan Mahasiswa.
Dalam acara tersebut dihadiri lebih dari 400 orang peserta, yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, siswa SMP, SMA/SMK dan mahasiswa se-Kota Kupang.
Usai penandatanganan naskah deklarasi secara simbolis dilanjutkan dengan Dialog Publik dengan menampilkan empat orang narasumber yaitu Kapolda NTT, Agung Sabar Santoso membawakan materi (Hoax Dalam Perspektif Penegakan Hukum), Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Foin Tuna (Bagaimana Bersaing Dalam Kampanye yang Sehat), Ketua PWI NTT, Dion DB Putra (Mengenal berita Hoax) dan Anggota Dewan Pers dan dipandu Aser Rihi Tugu dari RRI Kupang. Dialog publik ini mengangkat tema “ Bijak Memakai Media Sosial”.
Kapolda Agung Santoso ketika membuka acara Deklarasi Gerakan Masyarakat NTT Melawan Hoax mengatakan, pesatnya penggunaan internet saat ini membuat masyarakat dapat dengan muda mengakses dan memperoleh informasi aktual secara riil time. Internet seakan menjadi lumbung informasi tanpa batas dengan penyebarnya sangat cepat dan masif, hanya dengan mengetik beberapa kata kunci di kolom mesin pencari pengguna akan memperoleh informasi – informasi berdasarkan pemilihan kata tersebut.
Kapolda menambahkan, kecanggihan teknologi informasi komunikasi tersebut, telah menggeser posisi kemampuan otak manusia yang digantikan formulasi baru beragam kecanggihan komputer serta internet. Selain itu dengan adanya internet masyarakat dapat bebas intergrasi dengan siapa saja dari seluruh dunia melalui berbagai macam jejaring sosial yang tersedia, seperti facebook, twiter, instgram, WA dan sebagainya sehingga masyarakat kita semakin berwawasan luas dan memahami teknologi, secara detail.
“ Jadi memang kemajuan teknologi informasi ini juga disamping mempermuda kita, tapi ada juga pendapat para pengamat yang mengatakan bahwa kemajuan teknologi ini jug ada dampak negatifnya. Ini merupakan tantangan bagi genarasi muda bagaimana Anda bisa mengantisipasi ke depan dengan fenomena seperti ini”, kata Sabar Santoso menambahkan.
Menurutnya, tingginya pertumbuhan internet di Indonesia yang menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi RI mencapai 132,7 juta orang. Hal ini tidak diimbangi sikap cerdas bermedia sosial. “ Data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan ada sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu (hoax)”, ujarnya.
Internet dan media sosial telah dimanfaatkan oleh oknum dengan tujuan untuk mengambil keuntungan bagi diri dan kelompoknya dengan cara menyebarkan konten – konten negatif dan berita bohong sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Fenoena berita bohong (hoax) bukan hanya menjadi permasalahan di negara kita. Hoax adalah fenomena global yang sedang melanda dunia.
Ia mengatakan, maraknya berita bohong serta penyebarannya yang masif tentunnya bukan hanya merugikan satu, dua orang saja yang terkait dengan pemberitaan tersebut. Namun dampak dalam skala lebih besarnya adalah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Karena berita hoax dapat menjadi pemicu munculnya perselisihan, keributan juga penyebar ujaran kebencian. Hal tersbut akan membawa dampak buruk bagi segala aspek kehidupan masyarakat.
“ Fenomena penyebar hoax yang sulit dibendung sudah harus disikapi dengan serius dan menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah, penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam menanggulangi permasalahan hoax”, katanya.
Sebagai pimpinan Polda NTT, kata Agung Santoso, ia mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan oleh Humas Polda NTT bersama organisasi profesi jurnalis NTT yang telah menggagas kegiatan Deklarasi Gerakan Masyarakat NTT Melawan Hoax. Hendaknya kontribusi positif ini dapat digunakan dengan sebaik – baiknya sebagai gerakan melawan hoax dalam rangka membantu pemerintah guna mengatasi permasalahn penyabaran hoax. (L. Ng. Mbuhang)