JAKARTA – Polri hendaknya serius mendukung membangun iklim investasi, karena Indonesia hingga kini baru di urutan 109. Presiden Jokowi sangat konsern tentang hal ini, karena tahun 2017 mendatang Jokowi ingin kita menjadi peringkat 40.
“Jokowi sudah ‘geram’ terhadap kemudahan iklim investasi. Dalam dua kali pertemuan dengan Relawan di Istana, Jokowi bicara mengenai hal ini. Kemudian dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus, lalu dalam acara senior Hipmi,” kata Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan
di Jakarta Jumat (9/9).
Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan iklim berusaha sangat penting menarik investor. “Bukan hanya mengundang investasi, tax amnesty pun dilakukan pemerintah supaya modal masuk. Jadi Polri harus menyadari hal ini,” kata Heri.
Heri Gunawan mengatakan, supaya jangan menjadi preseden, masalah yang menimpa investor asing sepertri Cedrus Investment Ltd (Perusahaan Cayman), harus tuntas. Polri jangan melindungi peminjam/debitor yang tidak membayar utang kepada Cedrus (kreditor).
Perlu dipahami, masalah antara debitur dengan kreditur, terlebih dahulu harus tunduk pada perjanjian kedua belah pihak. Tidak bisa lari dari kesepakatan yang mengikat pinjam-meminjam. Kalau masih ada masalah, diselesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Polri pun harus mewaspadai praktik kelompok yang ingin menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri, dengan menyebarkan berita bohong. Persaingan bisnis sangat ketat, maka jangan beri peluang pengacau menyebarkan berita bohong,” katanya.
Harun Abidin (peminjam/debitor) yang alih-alih membayar utang namun malah mengadukan Cedrus (kreditor), telah dimanfaatkan blogger bernama David Marchant untuk menyebarkan berita bohong, dengan menyebutkan Rani Jarkas (Komisaris Cedrus) menjadi tersangka. Ini tidak benar, sebab Rani hanya sebagai saksi dan malah belum pernah diperiksa.
Karena hingga kini Harun Abidin membayar utangnya, Cedrus Investments Ltd telah menggugat Harun Abidin dan Tata Artha Group di Pengadilan Cayman, dan meminta Polri menyelidiki keberadaan lebih dari USD 3 juta yang dipinjamkan Cedrus kepada Harun.
Heri Gunawan meminta Polri agar jangan memproses perkara perdata menjadi masalah pidana. Kalau tidak mengedepankan praktik benar guna mendukung ease of doing business, bisa membuat investor asing menjadi kapok membawa uangnya ke Indonesia.
“Perlu meletakkan persoalan secara objektif. Laporan debitur ke aparat hukum akan semakin memperuncing masalah. Apalagi kalau debitur mendorong kepolisian untuk memblokir jaminan, sistem perbankan bisa hancur-lebur,” kata Heri.
Dalam acara senior Hipmi Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia tertinggal di urutan 109, jauh di bawah Thailand yang di 49, Malaysia 18, dan Singapura di peringkat pertama. Indonesia bahkan di bawah Vietnam.
Jokowi mengatakan: “Saya minta tahun depan jadi urutan 40. Ada yang tawar, kalau 60 bisa nggak? Saya nggak mau ditawar.” Menurut Jokowi, pergerakan yang lamban justru akan membuat Indonesia semakin tertinggal dari negara-negara lain, padahal potensi sangat besar. (ff)
Caption:
Harun Abidin, pengusaha nasional asal Medan yang tidak membayar pinjaman, malah mengadukan pemberi pinjaman. (Ist)