Polisi Siap Mengusut Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto berjanji membantu awak media jika terjadi kasus kekerasan saat melakukan liputan. Aparat kepolisian bahkan siap memproses hukum pelaku yang menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan.

“Kekerasan fisik dan perusakan itukan ada hukum pidananya. Jika itu terjadi kita siap membantu rekan-rekan media,” jelasnya, Kamis (29/12/2016), saat sarapan pagi bersama 26 pemburu berita di Ruang Rupatama Mapolres Banyuwangi.

Tidak hanya itu, Kapolres Agus Yulianto bahkan sangat mendukung tugas mulia insan pers. Apabila ada kendala saat liputan di Mapolres Banyuwangi maupun jajaran polsek agar berkoordinasi dengan Kasubaghumas AKP Bakin.

“Mungkin kapolseknya sulit diwawancarai, silahkan kontak Pak Kasubaghumas. Biar nanti kasubaghumas yang mengarahkan kapolsek yang bersangkutan. Atau silahkan rekan-rekan menghubungi saya langsung. Nanti saya yang kasih intruksi kepada kapolsek yang masih sulit dimintai data atau diwawancara,” sarannya disaksikan Wakapolres Kompol Muhammad Yusuf Usman, Kabagops Kompol Sujarwo, serta sejumlah pejabat utama Polres Banyuwangi yang lain.

Soal rilis data yang agak lambat, AKBP Agus Yulianto meminta kesadaran para kuli tinta. Kemungkinan lambannya jawaban konfirmasi yang disampaikan kapolsek maupun kasat karena perkara yang ditangani masih dalam proses pengembangan.

“Umpama masih dikembangkan ya mohon dimaklumi agar pelaku yang masih buron cepat tertangkap,” pintanya.

Baginya, awak media adalah rekan kerja yang sangat berperan dalam membesarkan citra Korps Bhayangkara. Hasil ungkap kasus yang dijalankan aparat bisa diketahui masyakarat luas sehingga bisa menjadi pembelajaran hukum. Sementara wartawan juga butuh kerjanya dipermudah dalam mengakses informasi.

Namun, Kapolres juga berpesan kepada pemburu berita agar tidak memberi edukasi negatif terhadap pelaku kejahatan. Misalnya dengan menulis secara gamblang tehnik pencurian model baru seperti kasus kejahatan dengan modus pecah kaca mobil.

“Mohon diperhatikan dalam menulis agar tehnik baru modus kejahatan tidak dipaparkan secara detail sehingga bisa ditiru pelaku lain. Contoh, dulu marak aksi pencurian barang di dalam mobil dengan menggunakan penggaris. Sekarang pakai busi,” harap mantan Kapolres Malang.

Dia mengakui, Polres Banyuwangi berbeda dengan Polres Malang. Gambaran itu terlihat saat pertama kali melakukan cek Pelabuhan Ketapang jelang libur Natal dan Tahun Baru 2017, usai Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 2016 di Pelabuhan ASDP Ketapang, Kamis (22/12/2016). Penilaian kedua muncul saat tatap muka bersama jurnalis di Ruang Rupatama.

“Di Polres Malang wartawan yang ngepos hanya belasan, kadang sepuluh orang. Di Banyuwangi ternyata likuran bahkan puluhan orang yang datang saat jumpa pers,” ungkapnya memuji.

Keterbukaan arus informasi data peliputan yang diutarakan Kapolres AKBP Agus Yulianto diapresiasi para insan pers. Salah satunya adalah wartawan Radio Fajar FM merangkap Terasjatim.com, Irham Kusuma. Kemudahan yang diperoleh wartawan sangat membantu dalam menyebarluaskan berita yang sangat ditunggu publik.

“Reporter radio itu sangat butuh suara untuk insert. Karena itu jika ada reporter radio telepon untuk konfirmasi mohon diangkat,” pintanya. Permintaan ini langsung dikabulkan kapolres.

(abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *