JAKARTA Beritalima.com – Polres Banyuwangi masuk dalam daftar 18 polres kategori sangat baik di seluruh Indonesia. Hasil ini merujuk penetapan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Senin (27/3/2017) lalu.
Selain Banyuwangi, ada Polres Bantul, Polresta Pontianak Kota, Polresta Pekanbaru, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Balikpapan, Polres Kulon Progo, Polres Gianyar, Polres Sleman, Polres Banyuwangi, Polres Pangkal Pinang, Polres Malang, Polres Malang Kota, Polres Mataram, Polres Penajam Paser Utara, Polres Bengkulu, Polres Serang, serta Polres Kutai Kartanegara yang masuk dalam kategori yang sama. Selain itu, Kementerian PANRB juga menetapkan 29 polres yang memperoleh nilai baik, 9 polres memperoleh nilai kurang baik dan 2 polres belum baik.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, membeberkan hasil penilaian evaluasi tahun 2016 ini dalam rapat kerja bersama Asisten Perencanaan Polri di Jakarta. Diah berharap, pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia jauh lebih baik lagi sehingga masyarakat diuntungkan.
“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan kepolisian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melakukan evaluasi terhadap 58 polres pada tahun 2016. Hasilnya seperti kami jelaskan tadi,” ungkapnya.
Diah mengatakan, tujuan evaluasi ini untuk melihat sejauh mana implementasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam peningkatan pelayanan prima, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan pelayanan, serta mendorong unit pelayanan publik memberikan pelayanan yang prima. Ada 6 indikator penilaian dalam melakukan evaluasi. Diantaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, sarana prasarana, serta inovasi.
“Ada 18 polres memperoleh nilai sangat baik karena telah memenuhi 6 indikator penilaian itu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perencanaan Polri Brigjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, adanya evaluasi ini Polri berupaya terus meningkatkan pelayanan publik pada setiap unit layanan polres dengan berpedoman pada ketentuan pelayanan publik yang berlaku.
Untuk itu, ia meminta dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada 8 area perubahan pelaksanaan reformasi birokrasi di institusi Polri dengan berpedoman Permenpan No. 14 tahun 2014 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. (Abi)
SUMBER : Website KEMENPANRB (www.menpan.go.id)