Polres Bondowoso Mulai Petakan Pilkades Serentak Masuk Zona Rawan

  • Whatsapp
Kapolres Bondowoso AKBP Herman saat memimpin apel kesiapsiagaan di Mapolres Bondowoso. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tinggal sekitar tiga minggu lagi. Pilkades serentak akan dilaksanakan di 171 desa. Proses pencoblosan di masing-masing desa dilaksanakan dibagi ke sejumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara), tergantung jumlah pemilihnya.

Sengaja tidak dijadikan satu TPS seperti tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Maksimal setiap TPS hanya boleh menampung 500 pemilih. Jadi kalau dalam satu desa ada 2.000 pemilih, maka harus ada empat TPS.

Demi menjaga kondusivitas dan penegakan protokol kesehatan saat pemilihan berlangsung. Polres Bondowoso sudah memetakan TPS rawan. Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 1.860 personel dalam Pilkades serentak ini.

Kapolres mengaku sudah memetakan daerah rawan. Menurutnya, dari 1.003 TPS sudah terhitung TPS yang sangat rawan ataupun yang rawan.

“Ada 55 yang rawan, sangat rawan 12, selebihnya aman lah,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penempatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Semakin rawan personel yang disiapkan semakin banyak.

“BKO dari Polres kita tempatkan di daerah yang rawan. Sifatnya kan rayonisasi,” paparnya.

Sementara selama pelaksanaan tahapan Pilkades sampai saat ini masih terpantau aman.

“Kita harapkan sampai nanti pemilihan dan pemungutan selesai, sampai penetapan calon terpilih, diharapkan tetap aman,” harapnya.

Informasi dihimpun, Pada 26 Oktober 2021 kemarin 171 desa di Bondowoso yang masuk dalam Pilkades serentak melakukan penetapan calon kepala desa (Cakades).

Menurut Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaidi, jumlah peserta di ratusan desa itu berbeda-beda.

Namun memang sebagaimana ketentuan maka minimal dua orang, dan maksimal lima orang Cakades di setiap desa. “Paling sedikit dua orang, maksimal lima orang,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa setiap Bacakades yang telah ditetapkan sebagai Cakades tak boleh mengundurkan diri.

“Artinya, jika mereka mengundurkan diri pun mereka tetap dianggap calon. Walaupun mengundurkan diri mereka tetap dianggap calon,” ungkapnya.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur akan dilaksanakan 15 November 2021 mendatang. Total ada 559 calon kepala sesa dari 171 desa. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait