Polres Langsa Berhasil Tangkap Pembunuh Yang 4 Tahun Buron

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com|
Tim gabungan Polres Langsa yang terdiri dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim berhasil menangkap AG (40) yang telah 4 Tahun Buron, atas pembunuhan Zainuddin Geuchik Alue Kol (43), Sabtu (8/2) sekitar pukul 03.00 wib Gampong Alue Kol, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

Hal ini diungkapkan Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc saat menggelar Konferensi Pers di aula Mapolres setempat, Minggu (09/02).

Dalam Konfresi pers tersebut di dampingin Wakapolres Langsa Kompol Muhammad Dahlan, SH,MH, Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo SIK dan Kasat Intelkam AKP Julfahmi.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc menjelaskan penangkapan tersangka AG (40) ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaanya.

Kemudian Dilakukan pendalaman dan pemantapan Informasi sehingga telah ditentukan Cara Bertindak Lapangan untuk melakukan upaya paksa terhadap DPO tersebut.

Saat melakukan upaya paksa DPO sempat memberikan perlawanan dengan Mencoba menusuk anggota dengan Sebilah pisau dan mencoba kabur.

Namun, telah dilakukan upaya tindakan terukur berupa tembakan tepat ke bagian betis kaki sebelah kanan dan akhirnya DPO berhasil dilumpuhkan.

Barang – bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, empat buah parang, tiga buah pisau, tiga buah pisau Kikir, tiga buah gerenda.

Kronologis Kejadian empat Tahun Silam :

Tersangka AG (40) di tangkap setelah selama 4 tahun Buron terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya pada Rabu, 3 agustus 2016 Pukul 20.00 wib di Ds. Alue Kaol, Kec. Rantau selamat, Kab. Aceh Timur.

Dijelaskan Kapolres, awalnya terjadi Perselisihan Paham mengenai Tapal Batas Rumah Zainnudin (45) dengan Rumah Pelaku Zainal Abidin alias Aman Gaya (44).

Hal tersebut, di picu oleh adanya anak korban bermain di Pohon rambutan yang diklaim Pohon milik Aman Gaya.

Karena tidak terima Pohonnya dijadikan tmpat bermain oleh Anak Zainnudin (all) maka Aman Gaya menegur dengan nada kencang sehingga Zainuddin selaku Orang tua dari si anak merasa tidak terima.

Terjadilah percekcokan mulut yang membuat Aman Gaya tidak terima perlakuan tersebut, sehingga mengambil sebuah Parang lalu mengayunkan ke arah Zainnudin namun tidak mengenainya.

Sebaliknya Zainuddin mengambil sebuah parang dan terjadi perkelahian diantara keduanya sehingga Zainuddin terkena tebasan parang tepat dilehernya dan mengakibatkan meninggal dunia. (Dhani Atjeh)

Teks Foto : Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc bersama Wakapolres Langsa Kompol Muhammad Dahlan, SH,MH, Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo SIK dan Kasat Intelkam AKP Julfahmi Menunjukan Barang Bukti, Minggu (09/02).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait