TULUNGAGUNG, beritalima.com- Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 mulai Tanggal 01-12 September 2021 telah usai,Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus Narkoba.
Seperti yang disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH saat konferensi pers,Rabu, (15/09/2021).
Kapolres Menyampaikan,Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 20 kasus dan menangkap 24 tersangka.
“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, dari 20 kasus yang diungkap, 15 hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 5 kasus diungkap oleh Polsek Jajaran.Dari 24 tersangka yang ditangkap, diantaranya 21 laki-laki dan 3 lainnya perempuan,” kata Kapolres.
Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Christopher Adhikara Lebang, SIK, Kasat Narkoba Iptu Didik Riyanto, SH, dan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko,SH , menunjukkan seluruh barang bukti sekaligus tersangkanya.
“Ops Tumpas Narkoba 2021, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 32,04 gram narkotika jenis sabu, 13.759 butir Pil Double L, uang tunai Rp. 1.786.000, 13 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 22 buah HP dan 10 buah alat hisap sabu (bong),” terang AKBP Handono Subiakto.
“Seluruh tersangka yang berhasil ditangkap merupakan pengedar, semuanya sudah ditempatkan dalam rumah tahanan (Rutan), Polres Tulungagung” ungkapnya.
“Para tersangka akan dijerat Pasal sesuai dengan perbuatannya. aksi berburu para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tulungagung,tidak akan berhenti di Operasi Tumpas Narkoba,” pungkas AKBP Handono. (Dst).