JAKARTA, Beritalima.com | Mabes Polri memastikan aplikasi Pengaduan Masyarakat (e-Dumas Presisi) dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memudahkan pembuatan laporan ke aparat kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan aplikasi tersebut mampu memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota polisi. “E-Dumas menjadi bagian tranparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi alat penyalur yang efektif. Rusdi menjelaskan, warga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya melalui aplikasi itu. “Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” ujar Rusdi.
Rusdi mengungkap kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi e-Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu akan diterima dengan baik oleh masyarakat. “Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ucap Rusdi.
Sebelumnya, aplikasi Dumas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Fredi/Redian, Beritalima.com