Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Petugas Polrestro Jakarta Utara menangkap pria berinisial JH (47) pelaku pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya di wilayah Ancol, Pademangan. JH merupakan pimpinan di tempat kedua korban bekerja.

Wakapolrestro AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari dua orang warga yakni DF (25) dan EFS (22) yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya di kantor.

“Tersangka melakukan aksi pelecehan terhadap sekretarisnya sudah sering bahkan tindakan bejat tersebut dilakukan saat masih jam kerja di kantornya,” kata Nasriadi di Mapolrestro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, korban pertama yaitu DF sudah bekerja sejak Maret hingga November 2020 dan awalnya bukan sebagai sekretaris tapi di bagian lain. Pada September 2020, DF ditugaskan menjadi sekretaris dan sejak itulah korban mengalami pelecehan seksual.

Adapun jabatan tersangka di perusahaan yang diketahui merupakan jasa keuangan (permodalan) tersebut merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut. “Pelaku diberi tanggung jawab untuk menjaga perusahaan itu setiap hari. Dan kedua korban merupakan sekretaris pribadinya,” tutur Nasriadi.

Atas perbuatannya, Pelaku JH dijerat dengan pasal 289 dengan ancaman 9 tahun penjara. “Si tersangka sudah mengakui perbuatannya dan kami masih mendalami apa motif dari tersangka melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Fredi/ Michael, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait