KAPUAS. beritalima.com – Pendekatan yang dilakukan oleh Polres Kapuas beserta Polsek jajaran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas patut diapresiasi.
Hal tersebut dibuktikan dengan berhasilnya Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng yang berhasil membekuk tersangka BO (18) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
“Penangkapan tersangka ini merupakan hasil informasi dari warga yang melihat pelaku mampir ke tempat rekannnya di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,” tutur Ipda Daryono, S.H., Sabtu (29/07/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Timpah langsung memimpin jalannya penangkapan tersebut. Meskipun tersangka BO sempat melarikan diri dan bersembunyi dengan berendam di parit namun berkat kesigapan personel Polsek Timpah pelaku berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
“Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka BO yang merupakan warga Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, berikut barang bukti satu unit sepeda motor diserahkan ke Polsek Kapuas Tengah untuk proses lebih lanjut mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah,” kata Ipda Daryono. Www.beritalima.com. **KH*MISRAN HARIS**