Tim gabungan BNNK Dan Satnarkoba Polres Sergai melakukan razia di hiburan malam.
Serdang Bedagai, Beritalimacom- Enam pengunjung tempat hiburan yang terjaring Razia Gabungan SatRes Narkoba dan BNN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan diserahkan kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi karena positif mengkonsumsi Narkoba.
Demikian disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Rasmaju Tarigan kepada Beritlima.com-saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2017) melalui akun WA nya.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak SatRes Narkoba ke enamnya positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan juga dengan hasil test urine yang dilakukan pada saat Razia Gabungan, Sabtu malam (21/1/2017) lalu.
Di samping itu juga saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Sat Res Narkoba tidak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan ke enam pengunjung tersebut, sehingga akan dilakukan assesment untuk rehabilitasi kepada BNN Kabupaten Sergai sebagai pelaksananya.
“Setelah kita periksa lebih lanjut, keenamnya positif mengkonsumsi narkoba diduga jenis sabu dan akan kita serahkan kepada BNN Kabupaten untuk assesment rehab”, ungkap AKP Rasmaju Tarigan.
Sebelumnya, keenam pengunjung H alias A (23) warga Perum Meranti Pasar 2 Desa Nangka Kecamatan Perbaungan, S alias U (49) warga Tebingtinggi, GG (20 ) warga Desa kota Galuh Perbaungan, SIS alias U (19) warga Melati Perbaungan, SS (23) warga Dusun 1 Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan, dan As alias S (20) warga Desa Tualang Kecamatan Perbaungan, digelandang ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut lantaran terjaring Razia Gabungan Sat Res Narkoba dan BNN Kabupaten Sergai, Sabtu malam (21/1/2017).
Saat itu Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Rasmaju Tarigan SH, menyisir dua tempat hiburan di Kecamatan Perbaungan yakni Sonia Cafe dan Cafe di Dusun Melati. Setelah dilakukan pemeriksaan test urine ke enamnya pun positif terindikasi narkoba karena mengandung amphetamin dalam urinenya. (sug)