KOTA BATU, beritalima.com – Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim merasa bangga dan miris disaat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim, memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Batu diujung kepemimpinan Wali Kota Eddy Rumpoko. Miris saat GGAA merasa aneh jika predikat itu diberikan kepada Pemkot Batu dikala masih menyisahkan banyak permasalahan keuangan seperti pajak Jatim Park Grup mencapai milliaran rupiah, permasalahan PT BWR dan masalah pembangunan yang diduga merugikan keuangan negara.
Ketua GGAA Jatim, Sudarno mengeluhkan jika Pemerintah Kota Batu dalam pengelolaan keuangan masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan tunggakan pajak Jatim Park Group, laporan keuangan BUMD PT BWR serta pembangunan yang diindikasikan merugikan keuangan negara.
“Tetapi mengapa mampu WTP,” heran Sudarno, Senin (29/05/2017).
Kala itu, lanjut Sudarno, dirinya sangat menyakini integritas BPK selaku pemeriksa. BPK merupakan lembaga Audit internal yang independen, tidak mudah disuap, tidak mudah di lobi untuk kepentingan penguasa. Tetapi, tambah dia, berita bahwa oknum auditor BPK melakukan praktik kotor dan tertangkap KPK di Jakarta kemarin dengan melakukan jual beli WTP serta adanya berita bahwa Wawali Kota Batu, Punjul Santoso terindikasi melakukan penggalangan dana suap dibuktikan dengan rekaman.
“Menurut saya ini bukan delik aduan, GGAA berharap Kepolisian dan kejaksaan perlu bergerak dan melaporkan hasilnya kepada masyarakat, tentunya dengan penuh integritas dalam pendalaman dugaan suap ini,” tegas dia.