Palembang, beritalima.com|Mendapat informasi adanya warga yang mengalami gangguan kejiwaan, membuat Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda sambangi kediaman Bapak Tabroni Teguh di Sungai Tawar 3 kelurahan 29 Ilir RT 14 RW 06 pada hari rabu tanggal 16 juni 2021.
Di dampingi ibu RT Cik Ida beserta ibu rw Nurjanah, dan dinas terkait Wawako Palembang meninjau langsung kondisi warga tersebut yang tinggal di rumah sempit berukuran 3 meter x 4 meter, dimana telah cukup lama pak Teguh menderita gangguan kejiwaan namun belum pernah berobat karena keterbatasan biaya dan kesibukan istri nya yang bekerja sebagai buruh cuci untuk menghidupi dan menyekolahkan ke 3 anak mereka.
Tanpa menunggu lama, Fitrianti Agustinda membujuk ibu Wawa selaku istri Pak Teguh agar mau diajak berobat ke rumah sakit jiwa. Ajakan tersebut pun disetujui, dan dengan menggunakan ambulans Bapak Tabroni berserta keluarga berangkat ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Kembali Wawako mengimbau masyarakat setempat agar mendapatkan segara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan melapor ke camat dan lurah setempat. Syarat nya hanya menyertakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), dan dinyatakan masyarakat tidak mampu. Fitri menjelaskan bahwa pemerintah kota (Pemkot) akan menanggung semua biaya pengobatan warga tersebut tanpa dipungut biaya.
Disamping itu Wawako juga mengingatkan agar kelurahan dan kecamatan untuk pro aktif mendata warga nya yang masih belum menerima KIS agar segera memiliki KIS, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Saya himbau sekali lagi, agar masyarakat Kota Palembang dapat segera melapor ke rt, lurah atau camat setempat jika masih ada yang belum mendapatkan kartu KIS tersebut” pungkas nya.
( LILI )