JAKARAT, beritalima.com – Mendengar kata pemulung, pemahaman public tertujuh pada sekelompak orang dengan gundukan sampah. Memang benar Pemulung adalah orang yang memungut barang-barang bekas atau sampah tertentu untuk proses daur ulang. Namun pekerjaan pemulung sendiri sering dianggap memiliki konotasi negatif.
Ada dua jenis pemulung diantaranya : pemulung lepas, yang bekerja sebagai swausaha pemulung, Pelapak, penggiling sampai Industri dan pemulung yang tergantung pada seorang bandar yang meminjamkan uang ke mereka dan memotong uang pinjaman tersebut saat membeli barang dari pemulung. Pemulung berbandar hanya boleh menjual barangnya ke bandar. Tidak jarang bandar memberi pemondokan kepada pemulung, biasanya di atas tanah yang didiami bandar, atau di mana terletak tempat penampungan barangnya.
Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong kepada beritalima.com disela-sela persiapan Rakernas IPI mengatakan dengan tegas “ Pemulung itu pahlawan lingkungan dalam hal 3R (reduce, reuse, recycle)”dan Pemulung merupakan mata rantai pertama dari industri daur ulang.
Polly juga mengatakan oleh karenanya sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian penuh kepada Pemulung yang selama ini dirasakan belum ada. Kalau kita mau jujur seharusnya pemerintah berterima kasih kepada pemulung karena sudah mengurangi sampah khusunya sampah plastic tegas polly sapaan akrabnya.
Agenda Rakerna IPI pada Selasa,11 Desember 2018 di hotel desa wisata TMII nanti diharapkan akan melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah diantaranya : keterbukanya akses kependudukan kepada pemulung yang berada disetiap wilayah, kesehatan, Hunian yang layak dan pendidikan bagi anak pemulung serta akses keuangan untuk berusaha.
Harapan IPI sebagai organisasi yang menaungi pemulung, ada pengakuan yang legitimit dari pemerintah terhadap pemulung yang sudah menbantu pemerintah dari segi mengurangi sampah plastic dengan melakukan 3R tutup Polly.(r’dy)