Program Dandan Omah Pemkot Surabaya Wujudkan Senyum Bahagia Warga MBR

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan banyak manfaat kepada warga tidak mampu. Diantaranya yaitu, rumah milik Wiwik Mardiani warga Bulak Banteng Lor 1 No. 32, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Wiwik sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program Dandan Omah Rutilahu, rumahnya kini sudah tidak lagi memprihatinkan. Dalam waktu kurang lebih 20 hari, pengerjaan rutilahu dipastikan telah selesai seluruhnya.

“Semuanya dibongkar total, kan sudah tidak layak, mulai hingga tembok. Alhamdulillah sudah dibantu, kemarin lantainya juga sudah dikeramik dan tembok juga dilakukan pengecatan,” kata Wiwik, Minggu (17/6/2022).

Wiwik mengaku, proses Dandan Omah Rutilahu mulai dari survey hingga rumah jadi pun dipermudah. Bahkan, ketika rumahnya dibongkar ia mendapat fasilitas tinggal sementra di Kantor Kelurahan Bulak Banteng oleh lurah setempat.

“Sama Pak Lurah itu sering dijenguk, dipantau juga progresnya. Pak Lurah juga perhatian sama warganya, memfasilitasi kami tempat tinggal sementara di Kantor Kelurahan sampai rumah jadi, kalau kos uang dari mana?,” aku Wiwik.

Ia menambahkan, rencananya pada Selasa (19/7/2022) mendatang mulai boyongan menempati rumah barunya yang telah selesai dilakukan perbaikan. Tak lupa dia juga berterima kasih kepada Pemkot Surabaya, khususnya Wali Kota Eri Cahyadi telah memperhatikan warganya yang kesusahan.

“Matur nuwun Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi), juga Pak Lurah (Dedy Purwito) dan warga sekitar yang sudah peduli dengan kondisi saya. Alhamdulillah semua lancar dan dipermudah,” imbuhnya.

Bukan hanya Wiwik yang merasakan program Dandan Omah Rutilahu, Samidin juga turut mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya. Anak menantu Samidin, Krisdianto mengatakan, program rutilahu itu sangat membantu keluarganya karena kondisi rumah yang ditinggali oleh Ayah mertuanya itu sudah tak layak huni.

Krisdianto mengaku, rumah mertuanya itu sudah tidak layak huni, bahkan atapnya hampir roboh. Ia khawatir rumah Jalan Kupang Segunting 5 No 4 Kelurahan DR. Soetomo, Kecamatan Tegalsari itu akan mencelakai keluarga dan orang tua istrinya.

“Atapnya sudah hampir roboh, dengan perbaikan yang dilakukan oleh pemkot alhamdulillah sekarang kondisinya sudah tidak memprihatinkan dan layak huni,” ujar Krisdianto.

Saat ini, rumah yang ditinggali oleh mertuanya itu kondisinya tinggal 50 persen perbaikan sejak 12 hari lalu. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada lurah dan camat setempat, telah memperhatikan rumah mertuanya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi seperti saat ini.

“Saya berharap dengan rumah barunya, Bapak mertua saya tidak khawatir lagi dan ke depannya bisa hidup lebih sehat dan bersih. Semoga juga rejekinya semakin lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan, Pemkot Surabaya terus menggeber program Dandan Omah Rutilahu di tahun 2022. Total anggaran saat ini, DPRKPP ditargetkan menyasar 900 unit Rutilahu, sedangkan rumah yang masih proses pengerjaan ada 289 unit.

Selain itu, Irvan menyampaikan, Rutilahu yang sudah selesai dikerjakan saat ini totalnya mencapai 334 unit, sedangkan yang masih proses verifikasi ada 277 unit rumah. Ia menambahkan, permintaan Rutilahu melalui aplikasi e-Rutilahu ada 4.429 rumah yang diusulkan.

“Karena permintaannya cukup besar dan tidak mungkin kami selesaikan sendirian dengan kekuatan APBD, maka kami juga menggandeng berbagai stakeholder untuk memenuhi permintaan itu, di antaranya perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya, para pengembang dan juga melalui Baznas Kota Surabaya,” kata Irvan.

Ia bersyukur karena berbagai stakeholder itu sudah banyak membantu perbaikan rumah warga dan dapat mengurangi permintaan program Rutilahu itu. Apalagi, program ini juga menjadi salah satu program utama Baznas Surabaya, sehingga sudah banyak yang dibantu Baznas untuk memperbaiki rumah warga.

Irvan menambahkan, bahwa ada perbedaan dalam program Rutilahu yang dilakukan oleh DPRKPP yang menggunakan kekuatan APBD Surabaya dengan program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Baznas Surabaya. Kalau program Rutilahu DPRKPP persyaratannya sudah ditentukan, yaitu penerima manfaat harus merupakan warga MBR dan belum sama sekali tersentuh Rutilahu. Selain itu, rumah atau lahan yang akan dibedah itu merupakan hak milik penerima manfaat yang lengkap dengan surat-suratnya serta jelas batas-batasnya.

“Jadi, usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kita verifikasi mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak. Bagi rumah warga yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak lengkap surat-suratnya, tapi itu memang layak mendapatkan program bedah rumah, maka diusulkan untuk dibantu oleh Baznas Surabaya atau stakeholder lainnya, sehingga semua permintaan itu kita coba fasilitasi,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait