KUPANG, beritalima.com – Program inovasi untuk anak sekolah di Indonesia (Innovation
for Indonesia School Children) segera diluncurkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
(Pemprov NTT). Peluncurannya untuk tahap awal pada empat Kabupaten di Sumba, yaitu
Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Biro Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT dalam waktu dekat akan
memfasilitasi bentuk kerjasama bidang pendidikan tersebut, melalui penandatanganan nota
kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama empat kabupaten itu.
Tujuan dari program inovasi bagi anak sekolah di Indonesia adalah untuk meningkatkan mutu
pendidikan dasar secara khusus dan terfokus pada peningkatan mutu hasil pembelajaran anak,
di Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Bertempat di Aula Biro Kerjasama Setda Provinsi NTT, Kamis (10/8) pagi, telah berlangsung
pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati
Sumba Tengah, Umbu Dondu dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Ndaru T. Kaha serta para
kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan se-daratan Sumba.
Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Kerjasama, Dominikus Anchis, mewakili Kepala Biro
Kerjasama, Vecky Banfatin, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan
masukan, terkait dengan perkembangan bidang pendidikan di masing-masing kabupaten
sedaratan Sumba.
Rapat itu sekaligus dimaksudkan untuk menyatukan pendapat dan kesepahaman bersama,
selanjutnya akan dituangkan dalam MoU sebagai suatu bentuk kebijakan, bagi perbaikan
mutu pendidikan di wilayah Sumba.
“Penyusunan MoU akan merujuk pada delapan standar pendidikan sesuai Undang-Undang
nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan mengidentifikasi berbagai
permasalahan pendidikan dasar, baik di ruang kelas maupun di luar kelas pada tiap-tiap
sekolah,” kata Domi Anchis.
Wakil Bupati SBD, Ndara T. Kaha, mengatakan terdapat banyak hal yang harus dibenahi
dalam bidang pendidikan jika ingin menghasilkan anak didik yang berkualitas. Termasuk
didalamnya, pembenahan terhadap sarana dan prasarana sekolah selain akses jalan menuju
sekolah.
“Kalau melihat peraturan tiga menteri maka saya berharap, alangkah baiknya guru negeri
yang mengajar di sekolah swasta supaya ditarik kembali ke sekolah negeri. Sebab, kondisi di
Sumba, khususnya di SBD memang kekurangan guru yang berkualitas. Kalau tidak menarik
kembali guru negeri maka akan menambah masalah di Sumba,” katanya.
Menurut Wakil Bupati Ndara Kaha, sesuai statistik penempatan guru di SBD terutama di
daerah pedalaman, jelas mengalami kekurangan guru, bahkan sebaliknya penempatan guru
terpusat di kota Tambolaka. Ini juga menjadi salah satu masalah pendidikan di SBD.
“Untuk itu, kami berupaya melakukan pemerataan penempatan guru pada seluruh wilayah di
Kabupaten SBD, agar dapat tercipta kesetaraan dalam mengekses pendidikan,” tambahnya.
Lain pendapat Wakil Bupati SBD, lain pula pendapat Wakil Bupati Sumba Tengah, Umbu
Dondu. Bahwa di Sumba Tengah, berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan sudah
memadai. Namun, masih menjadi permasalahan yaitu akses bagi anak didik menuju sekolah
yang cukup jauh. Energi anak-anak akhirnya terkuras habis, sehingga sangat lemah dalam
menerima pelajaran di sekolah.
“Jadi, sesungguhnya terdapat banyak faktor yang berperan sehingga berpengaruh pada
rendahnya mutu pendidikan di Sumba. Kemudian dari jangka waktu nota kesepahaman ini
hanya satu tahun. Saya kira waktu ini terlalu singkat, sulit untuk meningkatkan mutu
pendidikan. Kenapa tidak lima tahun?” tanya Wakil Bupati Sumba Tengah Umbu Dondu.
Sementara itu, masukan dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten SBD, Yohana Lango,
perekrutan tenaga guru harus sesuai standar Sarjana Mendidik Terdepan, Terluar dan
Tertinggal (SM3T).
“Perekrutan tenaga guru bisa diambil dari Undana Kupang yang adalah putra daerah kita
sendiri. Sebab, tenaga guru SM3T sangat membantu anak-anak, mengingat mereka dibekali
kemampuan mendidik yang tinggi,” pintanya
Untuk diketahui penyusunan draf nota kesepahaman program inovasi untuk anak sekolah di
Indonesia, akan segera diajukan ke Gubernur NTT untuk mendapat persetujuan.
Terdapat dua nota kesepahaman yang segera diajukan Biro Kerjasama kepada Gubernur NTT,
yaitu kesepahaman antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Gubernur NTT dengan pemerintah empat kabupaten.
(L. Ng. Mbuhang)