Probolinggo Kota, BeritaLima.com – Pemerintah Pusat berwacana akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses pembuatan yang begitu lama dan rumit dinilai menjadi faktor lambatnya investasi di suatu daerah.
Demi mewujudkan kemajuan di suatu daerah banyak Peraturan mulai dari Presiden sampai Bupati dan walikota yang berkaitan dengan perizinan.
Walikota Probolinggo Habib Hadi telah meresmikan pelayanan terpadu yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP) guna memberikan pelayanan yang baik dan mudah terhadap masyarakat sehingga akan berdampak pada meningkatnya realisasi investasi di Kota Probolinggo.
Namun di sayangkan oleh salah satu pengusaha gedung regina di Kota Probolinggo karena proses pembuatan IMB begitu lama.
Isa pengusaha regina menjelaskan pada media dirinya sudah melengkapi semua persyaratan kepada Dinas perizinan Kota Probolinggo sekitar hampir 2 bulan, sempat pihak Perizinan meminta foto gambar dikirim kembali karena kurang besar,” jelasnya.
Kemudian pihaknya mengirim Foto gambar dengan ukuran A3 pada hari rabu (4/12) kemudian pihak Dinas menyampaikan kini berkas sudah lengkap tunggu 7 hari kerja semua izin keluar pak,” tiru penyampaian petugas.
Pengusaha gedung Regina merasa kaget karena pada hari kamis (12/12) pihaknya mendapatkan surat teguran ke II dari PUPR Kota Probolinggo agar menghentikan proses pembangunan karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ucapnya.
Kemudian pihak media mencoba mendatangi Dinas Perizinan Kota Probolinggo yang ditemui Neni, proses pembuatan izin sudah lengkap semua. pihak Perizinan menunggu hasil rekomendasi PUPR, sudah hampir 2 minggu berkas telah dikirim ke PUPR untuk melakukan pengecekan Gambar,” terangnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Amin fredy menjelaskan kepada media atas surat tegura yang di layangkanya’ mas yang bersangkutan sudah kekantor PUPR karena bersangkutan harus memperbaiki gambarnya karena ada yg SALAH..baru kalau dia sudah memperbaiki dengan benar maka rekomendasi akan di buat..,” ucap di whatshaap.
Tanggapan Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo ditepis keras oleh Walikota LSM Lira Kota Probolinggo, jawaban kepala dinas tidak masuk akal dan diduga ada kesan yang menghambat proses pembuatan izin, kalau masalah Gambar kan sudah diperbaiki seminggu yang lalu, kenapa sekarang pihak kepala Dinas beralasan Gambar lagi,” ucap eko prastiyo.
Berharap kepada Dinas PUPR jangan main – main untuk menghambat proses perizinan dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal, kalau semua sudah lengkap tolong Dinas melakukan kerjanya sesuai dengan Regulasi dan SOP, jangan mempersulit dan mau di interfensi oleh oknum-oknum yang tidak jelas sehingga akan berdampak pada investor untuk enggan melakukan investasi di Kota Probolinggo.
Lsm Lira Kota Probolinggo akan terus memantau kebijakan dan kinerja para pejabat pemerintah Kota Probolinggo dan tidak segan-segan melaporkan para pejabat pemerintah yang menghambat program Nawa cita Jokowi dalam pertumbuhan ekonomi.” pungkas pria aktivis kerusuhan mayangan tahun 2013. (gus)