Probolinggo, BeritaLima.com – Pengerjaan proyek revitalisasi alun-alun Kota Probolinggo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, proyek senilai 4,8 M itu diduga dikerjakan asal-asalan. Dalam pengerjaannya, PT. Faradis Mulia Makmur selaku pemenang tender proyek tersebut diduga menggunakan matrial yang tidak sesuai spek.
“Dalam pembuatan pondasi, mereka menggunakan limbah lempengan batu hias. Padahal, dalam spek yang digunakan adalah batu kali,” kata Eko Prasetyo, Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo, Kamis (26/9/2019).
Selain itu, lanjut Eko, personil manajerial yang dipersyaratkan dalam lelang proyek, tidak pernah ada dilapangan. “Sudah kami cek berulang kali dilapangan, personilnya memang tidak ada. Jadi kami menduga PT. Faradis ini menggunakan personil sewaan saat lelang,” ungkapnya.
Eko berharap pihak dinas serta tim pengawas, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) tegas dalam menyikapi permasalahan ini. Sebab, jika hal ini dibiarkan negaralah yang akan dirugikan. “Segera hentikan proyek alun-alun, sebelum negara makin dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Andre Nirwana Kusuma kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengaku telah mengetahui hal tersebut. Bahkan, pihaknya telah memberikan surat teguran kepada PT Faradis Mulia Makmur. “Sudah ada, sudah saya surati,” tuturnya. (gus/del)