SURABAYA, beritalima.com – Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Badan Mediasi Indonesia (BaMi) dan Jimly School Of Law And Government serta Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya mengadakan pelatihan dan pendidikan mediasi bersertifikat terakreditasi.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari di Hotel Elmi Surabaya, mulai Kamis (30/8/2018) sampai Minggu (2/9/2018).
Pelatihan dan pendidikan mediasi ini dibuka Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur, terus dilanjut dengan memberikan materi Pengantar Umum Alternatif Penyelesaian. Di sesi ini dijelaskan cara menegoisasi yang efektif, mediasi dan tahapan dan proses mediasi.
Untuk materi kedua berlangsung hingga sore hari dengan menghadirkan pemateri Suryono, drg, SH, MM, P.hD.
“Mediator punya peran untuk membantu menyelesaikan sengketa yang dihadapi para pihak. Jadi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa bisa melalui mediator yang telah bersetifikat,” ujar Suryono usai memberikan materi.
Pelatihan ini diikuti puluhan peserta, tidak hanya dari Surabaya, tapi juga dari luar kota seperti Kalimantan dan Jakarta. Mereka di antaranya dari Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI) yang mengikutsertakan 12 anggotanya. (rr)
Berikut Link Videonya :