Puluhan Petugas Gabungan Amankan Pembangunan TPU Wareng

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Puluhan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, Kodim 0803 dan Satpol PP, mengamankan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wareng di Jalan Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 23 Mei 2016.

Pengamanan ini dilakukan, karena ada beberapa warga yang menolak pembangunan TPU tersebut dengan alasan berdekatan dengan pemukiman warga. Bahkan gejolak beberapa warga ini sudah terjadi sekitar satu minggu lalu.

Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Madiun, Suwarno, mengatakan, pembangunan pagar makam ini merupakan usulan warga saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang diteruskan ke Musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.

“Kami membangun ini (pagar) makam, khan berdasarkan usulan masyarakat setempat melalui Musrenbang. Kemudian kami kaji dan masuk dalam prioritas ketika Rakorbang. Yang menolak itu khan hanya beberapa orang. Nah, Manisrejo ini masuk prioritas,” terang Kepala DKP Kota Madiun, Suwarno, kepada wartawan.

Menurutnya lagi, karena masuk dalam prioritas, kemudian DKP mengajukan anggaran. Selain itu, masuknya tanah Wareng dalam prioritas pembangunan, karena di lokasi tersebut sudah ada empat makam. “Ini sudah di cek, juga sudah ada embrio empat makam,” tambahnya.

Dengan adanya penolakan dari beberapa warga, memurutnya lagi, pembangunan makam dengan pelaksana CV Sadewo ini, sempat tertunda beberapa waktu. Karena kontraknya sudah turun sejak tanggal 11 April kemarin.

“Kalau nilai kontraknya Rp.312 juta. Itu untuk pembangunan pagar di area seluas 74 meter x 31 meter. Kalau ada warga yang meminta agar pembangunan diundur, ya silahkan mengirim surat ke pak Walikota (Bambang Irianto),” jelasnya.

Salah satu warga setempat, Jurianto, mengatakan, pembangunan pagar makam ini memang sudah dimusyawarahkan antara warga dengan Pemkot Madiun pada tahun 2013/2014. Sedangkan hasil musyawarah yakni, rencana pembangunan makam di pinggir sungai Klampok atau disisi barat makam yang sekarang sedang dibangun.

“Tapi ternyata, realisasinya kok di tanah Wareng, Kenapa bisa di Wareng, karena hasil peninjauan SKPD (DKP) dilaporkan ke pak Wali jaraknya jauh atau sekitar seratus meter dari pemukiman warga. Padahal jaraknya kurang dari itu. Bahkan pembangunannya bukan di Wareng tapi dikembangkan ke arah pemukiman warga,” terang Jurianto, kepada wartawan.

Menurutnya lagi, sumber dari masalah ini adalah Lurah Manisrejo, Dasno. Karena telah memberikan informasi yang tidak benar kepada Walikota. “Yang berbohong itu sumbernya dari lurah Dasno (Lurah Manisrejo),” pungkasnya. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *