Rakoes Nasi Goreng Penuhi Panggilan Polisi, Advokat Winata : Gisel Tidak Ikut-ikut

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Direktur PT Rombong Sukses Bersama (Rakoes), Dede Heriawan didampingi penasehat hukumnya, Winata Tedja Bayu Saputra mendatangi gedung lantai 4 Tindak Pidana Terterntu (Tipiter) Polrestabes Surabaya.

Dede dan Winata memenuhi panggilan polisi terkait laporan dari mitra usahanya di Rakoes Nasi Goreng, Alicia Adhityo.

“Iya mas, tadi hanya klarifikasi saja,” kata Winata Tedja, kuasa hukum Dede Heriawan kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/7/2022) sore.

Dalam klarifikasi itu, lanjut Winata, pihaknya telah menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal tudingan Alicia Adhityo dalam laporan polisinya yang merasa ditipu dengan janji-janji Rakaoes Nasi Goreng.

“Intinya apa yang dilaporkan ini adalah murni perdata. Pihak terlapor sudah mengganti apa yang dikeluhkan pelapor. Seperti rombong yang rusak sudah dibetulkan dan mereka tanda tangan. Mereka sudah puas kok, semua (janji) sudah terpenuhi,” lanjutnya.

Terkait keterlibatan artis Gisel Anastasia sebagai salah seorang pemilik Rakoes Nasi Goreng, Winata membantahnya.

“Gisel nggak ikut-ikut, dia hanya vendor saja. Gisel sudah tampil secara online,” ungkapnya.

Winata juga memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi setela Alicia melaporkan perkara ini pada pihak berwajib.

“Sudah dua kali, namun belum ada jawaban,” ujarnya.

Terpisah, Alicia Adhityo membenarkan atas somasi tersebut. Dia menyebut jika somasi pertama diterimanya tanggal 28 Juni 2022 itu tidak bisa dipenuhinya karena berbenturan dengan jadwal pemeriksaannya di polisi.

“Kalau somasi kedua itu tanggalnya nggak jelas. Saya diundang tanggal 29 tapi surat somasinya sampai ke rumah saya tanggal 1 Juli kemarin,” ujarnya.

Inti surat somasi tersebut, kata Alicia, pihak kuasa hukum pelapor minta laporan polisinya diselesaikan secara keperdataan.

“Saya diminta untuk menyelesaikan secara perdata,” pungkasnya melalui seluler.

Sebelumnya, PT Rombong Sukses Bersama (RSB), dilaporkan Alicia Adhityo ke Polrestabes Surabaya pada 8 Juni 2022 lalu, dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Perusahaan yang menaungi waralaba Rakoes Nasi Goreng ini dianggap melakukan penipuan karena menjanjikan produk yang tidak sesuai dengan yang pernah dijanjikan. Termasuk promosi mendatangkan artis Gisel Anastasia pada saat launching. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait