Rapat Konsolidasi Penyelesaian Permasalahan TWA Telaga Warna dan Telaga Pengilon, Ini Hasilnya

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya permasalahan adanya penutupan taman wisata alam Telaga Warna dan Telaga Pengilon oleh masyarakat desa Dieng Wetan kecamatan Kejajar selangkah lagi dapat terselesaikan. Hal tersebut terungkap dalam rapat konsolidasi antara Dinas Pariwisata kabupaten Wonosobo, BKSDA Propinsi Jateng, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jasa Wisata PT Alam Indah Alam Bonbin Lestari, Forkompinca Kejajar dan instansi terkait di Restoran Dieng, Wonosobo pada Selasa (26/3).

Diungkapkan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, Ir. Asep Sugiharya Msc bahwa pihaknya prihatin atas kejadian yang terjadi di kawasan wisata yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng.

Bacaan Lainnya

“Mengetahui terjadinya permasalahan tersebut, kami ditugaskan oleh Dirjen untuk berdiskusi menyelesaikannya bersama dengan pihak – pihak terkait.” Kata Asep.

Dikatakan pada penyelesaiannya menggunakan pendekatan regulasi peraturan yang ada di Kementerian KLHK dengan UU No. 5 tahun 1990 dan Perda tentang retribusi yang sudah diformulasikan dengan poin – poin yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Hasil rapat ini akan disosialisasikan dan kami berharap kepada semua pihak dan pemerintahan desa bisa mengerti bahwa ada aturan – aturan yang tidak bisa dipaksakan seperti BNBP tersebut tidak bisa dikurangi karena hak Negara, ijin yang kami berikan dari perusahaan paling tidak ada 5% dari keuntungan itu harus menjadi haknya masyarakat dan kita hitung ada kemungkinan lebih dari itu.” Jelas Asep.

“Alhamdulillah rapat kali ini berjalan lancar, kondusif dan terpandu oleh aturan yang ada. Kami mengharap dalam sosialisasi nantinya ada kesepakatan tempat tersebut bisa dibuka kembali karena memperpanjang penutupan akan berdampak citra pariwisata di kabupaten Wonosobo akan menjadi kurang baik.” Tambah Asep.

Sementara Kepala Disparbud kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo Msi menyampaikan pertemuan kali ini adalah kali kelimanya dari sebelumnya sejak tanggal 11,12,23 dan 25 Maret 2019 yang berupaya mencari solusi dari tuntutan warga masyarakat Dieng Wetan terkait belum adanya skema manfaat langsung dan kontribusi pendapatan obyek ke pemerintah desa dan masyarakat sekitar.

“Semoga dalam sosialisasi nantinya ada kesepakatan bersama warga masyarakat Dieng Wetan dan bisa menerima keputusan yang ada sehingga tempat wisata tersebut bisa dibuka kembali untuk umum para wisatawan yang datang.” Paparnya

Dia juga berharap setelah ada kesepakatan, nantinya tidak ada kenaikan tiket lagi yang akan berakibat para wisatawan enggan datang karena terkesan tiketnya mahal.

“Hal tersebut akan merugikan pendapatan semua pihak.” Pungkas One Andang. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *