Ampana,beritalima.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-una menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang berlangsung diruang sidang utama ,20 Agustus 2021
Sidang Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Salim makaruru dan dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu serta sejumlah OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Touna.
Pimpinan sidang Wakil ketua II Moh Salim Makaruru mengatakan,pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021,sesuai ketentuan pasal 161 ayat 2 huruf A peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang penegelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA.
Perkembangan atau tidak tercapainya KUA dapat berubah terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah,pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah dan perubahan sumberdaya penggunaan pembiayaan daerah.
Dalam sidang paripurna dilakukan Penyerahan dukumen pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 sesuai ketentuan pasal 18 perubahan tata tertib DPRD kabupaten tojo una una.
Pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 akan diagedakan mulai hari Kamis 9 septembar 2021.