Rapat Tim Koordinasi Pelayanan Perizinan, Walikota Madiun: DPMPTSP Harus Jeli

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pelayanan perizinan di Kota Madiun, Jawa Timur, saat ini semakin mudah dengan adanya program Online Single Submission (OSS). Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat juga terus meningkatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang jauh dari suap.

Namun, hal itu saja rupanya belum cukup. Diperlukan kejelian untuk mengeluarkan izin usaha. Sehingga, tidak hanya PAD Kota Madiun saja yang meningkat, tapi investor juga mendapatkan untung ketika membuka investasi di Kota Madiun.

Hal ini diungkapkan oleh Walikota Madiun, H. Maidi, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Pelayanan Perizinan Kota Madiun di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Rabu 15 Desember 2021.

“Maka, DPMPTSP harus jeli. Jangan sampai semua diberi izin, tapi pengusaha dirugikan,’’ kata H. Maidi.

Ia memberikan contoh pembangunan hotel berbintang. Hal ini harus dilihat dari okupansi masing-masing hotel. Jika sudah tidak mencukupi, maka boleh dilakukan pembangunan hotel berbintang lainnya untuk memberikan fasilitas kepada pengguna.

Namun, izin pembangunan hotel berbintang ini juga tidak boleh asal diberikan. Jika terlalu banyak hotel didirikan, menurutnya, justru akan merugikan pengusaha itu sendiri.

Tak hanya itu, Maidi juga mengimbau agar pelayanan perizinan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, izin pembangunan minimarket yang wajib memperhatikan jarak dari pasar tradisional terdekat. Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan perekonomian masyarakat di Kota Madiun.

Ke depan, walikota berharap semakin banyak investor yang menanamkan investasi di Kota Madiun. Sehingga, Kota Madiun bisa menjadi destinasi wisata belanja bagi daerah di sekitarnya.

“Kota Madiun harus kompetitif, apa saja tersedia di sini,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait