TASIKMALAYA, beritalima.com| Ratusan Perangkat Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/11).
Menurut Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya, Harun mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejaksaan hanya ingin menyampaikan terkait keluhan yang selama ini dirasakan oleh para kepala desa, khususnya terhadap oknum oknum jaksa yang melakukan pemerasan dan intimidasi kepada aparat desa.
“Kami pihak desa sanggup untuk membuktikan apa yang dirasakan selama ini seperti bukti transferan melalui WA dan lainnya kepada para oknum,” kata Harun.
Bahkan Harun juga menyampaikan ada salah seorang kepala desa yang meninggal diduga akibat tekanan dari oknum kejaksaan. Kepala desa itu, kata Harun, adalah Kepala Desa Mertajaya Kecamatan Cibalong.
“Bahkan kepala desa sampai harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk oknum kejaksaan tersebut, kami merasa khawatir, sehingga kami konsultasi dengan penasehat kita dan juga koordinasi hingga ke bupati. Hari ini kita adakan aksi untuk menyatakan apa yang dirasakan oleh para kepala desa,” katanya.
Harun meminta, untuk penegakan masalah hukum terkait indikasi indikasi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa itu dengan seksama dalam menyikapinya.
Jadi, lanjut dia, tak mentang-mentang ada laporan dari masyarakat, langsung panggil. Semestinya ada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat yang berhak mengevaluasi atau memverifikasi tentang masalah administrasi yang ada di desa.
“Selama ini, mungkin yang diminta oleh para kepala desa tentang apa yang menjadi keputusan saat musyawarah APDESI dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) saat itu, ada kegiatan penyuluhan hukum di Pesantren Manuk Heulang, jika memang ada indikasi penyelewengan anggaran dibawah Rp 100 juta, kejaksaan atau kepolisian tidak akan memproses itu dan diserahkan ke APIP. Kenyataannya, inspektorat itu kinerjanya mana ? dalam memverifikasi atau mengaudit masalah anggaran. Selama ini desa dipandang oleh oknum kejaksaan tersebut terkait penyelewengan-penyelewengan,” keluhnya.
Harun menambahkan, pada hari Rabu (06/11) pihaknya berencana melakukan audiensi lanjutan ke DPRD. Ada banyak agenda yang perlu dibahas, salah satunya dengan bupati, dinas tekait sekaligus dengan kejaksaan. Selain itu, pihaknya akan mempertanyakan masalah keterlambatan Dana Desa.
“Bagaimana kami membangun desa, sementara waktu sudah mendekati akhir tahun, ditambah cuca dan lainnya. Pihak kabupaten tidak paham tentang masalah posisi atau kondisi di desa,” ujar Harun.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani SH mengatakan, jika memang ada oknum kejaksaan yang melakukan tindakan pemerasan kepada kepala desa diminta untuk mengadukan langsung kepadanya.
“Siapa dan ada buktinya atau tidak. Kalau memang ada nanti kami tentu akan klarifikasi apakah memang benar atau tidak,” kata Sri.
Ia mengaku baru dengar adanya kepala desa yang meninggal akibat dari oknum kejaksaan yang telah melakukan pemerasan kepada kepala desa tersebut.
Sri mengaku, pihaknya telah melakukan kerja dengan professional dan bekerja atas dasar adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“Nanti kami akan laporkan ke pengawas jika memang ada oknum yang benar telah melakukan itimiadasi bahkan pemerasan kepada kepala desa,” ujarnya. [Andi]