JEMBER, beritalima.com | Sebanyak 219 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pensiun, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyatakan, akan menjadi persoalan baru Pemerintah Kabupaten Jember.
Hal itu disampaikan, disela-sela pembagian ratusan SK pensiun di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (10/6/2022).
Bupati menyampaikan, setelah ratusan PNS pensiun, maka pegawai Pemkab Jember secara otomatis akan mengalami pengurangan.
Menurutnya, pengurangan tersebut tidak sebanding dengan penambahan pegawai. Setiap bulan dan tahun pasti ada yang pensiun, sedangkan penambahan pegawai sangat minim.
“Tentunya ini akan menjadi konsentrasi kami terhadap sistem kepegawaian Jember. Karena memang dulu sempat terlalu lama, tidak ada penambahan pegawai,” ungkap Hendy.
Beberapa waktu yang lalu, Pemkab Jember telah menambah tiga ribu pengawai, namun itu masih belum cukup menambah kepegawaian.
Hendy menyampaikan, saat ini Pemkab Jember mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami diberikan kewenangan untuk menentukan, siapa saja yang akan lulus menempati jabatan,” ucapnya.
Tercatat, mulai Juli hingga Desember 2021, sebanyak 2019 yang sudah pensiun, bulan Juli 35 orang, Agustus 35 orang, September 51 orang, Oktober 37 orang, Nopember 37 orang, dan Desember 24 orang. (Sug)