Ratusan Sopir Angkot Ramai-Ramai Daftar dan Pasang Stiker BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Ratusan sopir angkutan Kota Surabaya ramai-ramai daftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini terjadi di Sentra Kuliner Kapas Krampung, Surabaya, Jumat (10/8/2018).

Tidak hanya itu, usai daftar, mereka pun berebut minta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, untuk menempelkan stiker BPJS Ketenagakerjaan di bagian belakang bemo mereka.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa berhasil menggugah kesadaran mereka akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, setelah memberi pemahaman manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Acara sosialisasi ini dihadiri lebih dari 100 pengurus 24 paguyuban Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS). Masing-masing paguyuban tersebut memiliki anggota antara 30 hingga 40 sopir angkot.

“Total komunitas ini ada 800 lebih anggota sopir angkot berbagai lyn atau jurusan, yang sebagian dari satu lyn di antaranya sudah jadi peserta, bahkan sudah merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suharto pada beritalima.com di sela acara.

Secara riil dijelaskan Suharto, KAKS terbagi 24 paguyuban. Salah satu dari komunitas ini, yakni Paguyuban Sopir Angkot Lyn TA, anggotanya 105 orang yang 54 orang di antaranya sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.

Dalam sosialisasi itu Suharto menjelaskan, mengikuti program JKK dan JKM iurannya per bulan tidak lebih dari harga sebungkus rokok, cuma Rp 16.800,-.

Dengan mengikuti kedua program tersebut, jika mereka mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan, bila sampai cacat akan mendapat santunan cacat, dan seluruh biaya angkutan diganti.

Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunan buat ahli warisnya kisaran Rp 48 juta, dan bila meninggal biasa (bukan karena kecelakaan kerja) santunannya Rp 24 juta.

Suharto, dalam acara ini, juga menyerahkan santunan JKM atas nama almarhum Sutrisno, sopir angkot Lyn JSP atua jurusan Joyoboyo-Sidoarjo-Porong. Sutrisno meninggal karena sakit, sehingga Watini selaku istrinya menerima santunan Rp 24 juta.

Tidak hanya itu, di acara ini pun dilakukan testimoni sopir angkot yang pernah mengalami kecelakaan kerja, sehingga lebih meyakinkan yang hadir untuk daftar hari itu juga.

Mereka yang daftar langsung menerima kartu kepesertaan yang diserahkan oleh Ketua KAKS, Suyanto Bentar, yang dalam sambutannya ikut mendorong seluruh anggota KAKS untuk segera daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Suyanto juga minta pada para pengurus paguyuban angkot untuk menyampaikan informasi penting ini ke anggota paguyuban masing-masing, sekaligus mengajak mereka daftar.

Tercatat ada seratus lebih sopir angkot yang menyerahkan foto copy KTP untuk minta didaftar. Mereka kategori pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).

Suharto mengatakan, mereka yang daftar hari ini, jika besok mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia sudah langsung bisa mendapatkan santunan atau jaminan sosial.

Mereka yang daftar tidak hanya mendapatkan kartu kepesertaan yang juga bisa digunakan untuk mendapatkan potongan harga berbagai produk atau jasa perusahaan yang telah kerjasama co-marketing dengan BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga mendapat stiker yang telah disediakan.

Karena itu, di akhir acara, Suharto menempelkan stiker berlabel BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo bersama KAKS itu di bagian belakang bemo mereka.

Stiker tersebut cukup mengundang baca. Selain “Pengemudi Angkutan Kota Ini Sudah Dilindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan”, juga ada variasi Suroboyoan, “Cuma 16.800,- ae reeekk, awakmu piyee??!!”. (Ganefo).

Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto (kiri), saat menempelkan stiker menarik baca di bemo anggota KAKS, Jumat (10/8/2018).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *