Pemerintah Tidak Boleh Tebang Pilih Dalam Memberikan Pelayanan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Bupati Lumajang, Drs As’at, M Ag, saat menghadiri Edukasi dan Rembuk Masyarakat, Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam rangka padat karya dan infrastruktur tahun 2018 menyampaikan, bahwa Pemerintahan itu tidak boleh tebang pilih dalam memberikan pelayanan. Jadi siapa saja yang membutuhkan harus diberi pelayanan. Acara tersebut diadakan di Desa Kedawung, Kecamatan, Padang, Jum’at (10/08/2018) pagi.

Bupati bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini sudah memberikan perencanaan dan pelaksanaan program yang baik, termasuk pemberdayaan masyarakat dalam membangun jalan. “Saya bersyukur, semua yang mau kita lakukan harus kita lakukan, melalui awal, programnya direncanakan dan pada akhinya dipertanggung jawabkan”, ungkap Bupati.

“Kita harus mendasari pembangunan itu dengan niat yang baik dan perencanaan yang baik pula”, imbuhnya.

Bupati berharap program tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Bupati menjelaskan, bahwa akan dibangun jalan sepanjang kurang lebih 600 meter di Desa Kedawung dengan memberdayakan masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk mencipatakan lapangan kerja serta memberikan peran masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur desa.

Sementara itu, Kepala Desa Kedawung, Bawon, berharap program yang akan dilaksanakan di Desa Kedawung tersebut, bermanfaat untuk kehidupan masyarakat. “Harapan program yang sudah diserahkan kepada Desa Kedawung sangat bermanfaat untuk masyarakat. Saya berharap program ini terus berlanjut di Desa Kedawung”, pungkas Bupati. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *