Rektor Unitas Palembang Tegaskan, Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Bukan Mahasiswanya

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima. com| Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang Joko Siswanto, menggelar konferensi Pers terkait dugaan pembunuhan salah satu mahasiswanya beberapa waktu lalu.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi ketika Pra-Pendidikan Dasar calon Resimen Mahasiswa (Menwa). Yang menimpa mahasiswa atas nama Muhammad Akbar.

Bacaan Lainnya

Dan kini kasus pembunuhan itu, sudah tertangani oleh pihak Polres Ogan Ilir. Menurut keterangan hasil Konferensi Pers pihak rektor menegaskan bahwa ketiga pelaku yang ditetapkan tersangka oleh Polres Ogan Ilir bukan Mahasiswa Unitas Tamsis.

“Kami tegaskan bahwa ketiga pelaku pembunuhan yang terjadi pada mahasiswa kami, bukan berasal dari mahasiswa Unitas,”ucapnya Joko Siswanto,Ketika konferensi Pers di Kampusnya, Senin (03/ 11/ 2019)

Lanjut pihaknya menerangkan bahwa kegiatan itu dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa Unitas. Namun hanya menginduk dan dilakukan oleh panitia dan melibatkan universitas kampus lain di Palembang.

Alasan dasar pihaknya menggelar jumpa pers karena ada dari salah satu media online menyebutkan sebaliknya. Yakni penyelenggara adalah Tamsis begitu juga setelah pihak kepolisian Polres Ogan Ilir menetapkan tiga tersangka disebut dalam berita adalah mahasiswa tamsis.

“Itu tidak benar benar ya mas, saya ingin meluruskan di sini, bahwa kami yang tau mahasiswa kami,”tandasnya rektor Kampus Unitas.

Sementara itu pihak rektor Unitas berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kita akan tindak lanjuti lagi apabila diksar nantinya lebih aman kita izinkan. Bukan berarti kami lepas tanggung jawab. Kasus ini pun kita selalu pantau,”tandasnya.

Perlu diketahui bersama bahwa dalam konferensi Pers tersebut, juga dihadiri oleh organisasi PWI Sumsel.

Terpisah Dewan kehormatan PWI Sumsel Usnan Ismail, berpesan bahwa terkait hal ini, wartawan dalam melakukan pemberitaan harus berimbang sesuai dengan kode etik jurnalis dan harus profesional dalam melakukan peliputan.

“Hari ini adalah bentuk klasifikasi dari Unitas kepada media. Jangan buat berita tidak berimbang takutnya tersandung kode etik. Dan nantinya akan ditindak kantor mu, kalian bisa saja diberhentikan,”tengasnya.

Hingga berita ini dilansir reporter beritalima.com, terus berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Ogan Ilir. Untuk memperimbang berita di atas.

[Nn ]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *