Rembuk Nasional Dikbud : Bangun Dikbud Yang Merata, Berkeadilan, dan Berkualitas

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Mengawali kinerja tahun 2017, Kementerian Pendidikaan dan Kebudayaan menyeienggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), Selama tiga hari, 25 – 27 Januari 2017 di Pusdiklat Kemendikbud, Bojongsari, Sawangan, Jawa Barat. RNPK diikuti pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan, yang difokuskan untuk membahas Iayanan pendidikan yang merata, berkeadilan dan berkuaiitas, dengan tema “Bersama Membangun Pendidikan dan Kebudayaan yang Merata, Berkeadilan, dan Berkualitas”.

“Besok, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo akan membuka RNPK 2017 dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 2844 anak yatim piatu, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. KIP ini merupakan bagian dari program perluasan akses pendidikan meialui Program Indonesia Pintar,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, pada presscon dihadapan awak media.

Pasa keterangan persnya, disebutkan bahwa 1.087 yang akan menghadiri RNPK 2017, yang berasal dari jajaran pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemendikbud, Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan dan kebudayaan, Badan Standar Nasional Pendidikan, Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), Badan Akreditasi Nasional, The Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO), dan bahkan para organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, Atase Dikbud, komunitas peduli pendidikan.

Nantinya, RNPK akan merumuskan empat tujuan, yaitu pertama Evaluasi Capaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan 2016. Kedua, sinergi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas tahun 2017 dengan fokus utama Program Indonesia Pintar, Penguatan Pendidikan Karakter, Peningkatan Kualitas dan Relevansi Pendidikan Kejuruan, Penguatan Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan antara Kemendikbud dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kab/Kota (Implementasi UU 23/2014). Ketiga, menyepakati Kebijakan Operasional 2017 dan Merumuskan Bahan Masukan Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 dengan mempeitimbangkan kewenangan dan urusan bidang dikbud sesuai UU No. 23/2014. Keempat, meningkatkan keija sama antara Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kab/Kota dengan pubiik/masyarakat komunitas pendidikan dan kebudayaan.

Rumusan tujuan akan digelar ke dalam tiga komisi, yaitu Komisi I : Peningkatan Pemerataan Layanan Pendidikan, dengan sub tema pertama Optimalisasi Pelaksanaan PIP (SAM RPK & Bupati Mamuju). Kedua, Membangun Pendidikan dan Kebudayaan dari Pinggiran (Dirjen Kebudayaan & Inspirator)
Komisi II: Peningkatan Mutu, Reievansi, dan Daya Saing dengan iima sub tema pertama, Implementasi Kurikulum 2013 (Ses Balitbang & Inspirator). Kedua, Penguatan Pendidikan Karakter (SAM PK Bi Inspirator). Ketiga, Peningkatan Daya Saing Indonesia meialui Pendidikan Kejuruan dan Keterampiian (SAM IDS & Inspirator). Keempat, Peningkatan Kuaiitas dan Tata Kelola GTK (Dirjen GTK & Inspirator). Kelima, Penguatan Sistem Penilaian (Kapuspendik & Inspirator).

Komisi III: Penguatan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan, sub tema meliputi Penguatan Slnergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaaan UU No. 23/2014 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (SAM HPD & Bupati Badung), Penguatan Tata Kelola Satuan Pendidikan dan Lembaga Kebudayaan (Ka Badan PP Bahasa & Inspirator).

Sehingga, RNPK akan menghasilkan rumusan-rumusan sebagai komitmen menyukseskan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas di bidang pendidikan dan kebudayaan tahun 2017, yaitu strategi pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, strategi Penguatan Pendidikan Karakter, strategi revitalisasi pendidikan kejuruan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, strategi peningkatan kualitas Iayanan Dikbud sesual Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan (SPM dan SNP) sebagai Implementasi UU No 23/2014.

Kemudian, tersusunnya rekomendasi implementasi kebijakan, program dan kegiatan prioritas pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2017, terumuskannya bahan masukan kebijakan dan program pendidikan dan kebudayaan tahun 2018. Selanjutnya, dipahaminya arah kebijakan, program, dan kegiatan prioritas pendidikan dan kebudayaan 2017-2018, dan terbangunnya jaringan kerja sama antara Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kab/Kota dengan puink/masyarakat penggiat pendidikan dan kebudayaan. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *