Jombang | beritalima.com – Jalan Adityawarman Kabupaten Jombang belum bisa dilebarkan tahun 2022 ini karena pos anggaran belum ada nomenklaturnya sehingga menunggu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Jombang dan persetujuan DPRD Kabupaten Jombang.
Sedangkan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dilihat dari konsep dan desainnya menyatakan sudah siap tinggal pengganggarannya saja. Termasuk ijin untuk pemanfaatannya sudah ada karena saluran irigasi Rejoagung itu kewenangan pusat.
Prinsipnya sekarang ini memerlukan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk menutup saluran irigasi. Namun hingga APBD 2022 projek pembangunan pelebaran jalan sepanjang 1,7 km itu belum bisa teranggarkan.
“Pembangunannya mengambil model seperti yang ada di Surabaya menutup saluran dengan box culvert dengan tidak merubah dimensi saluran,” terang Bustami selaku Sekdin PUPR Kabupaten Jombang, Senin (15/3/2022).
Dijelaskan Sekdin selain tidak merubah dimensi saluran dibuatkan juga ruang untuk operasi pemeliharaan (OP) terhadap saluran itu bila ada sampah di dalam saluran itu atau ada sedimen harus ada ruang untuk melakukan pembersihan.
“Jadi orang bisa masuk untuk membersihan sampah dalam saluran dan meratakan sedimen. Desainnya dibuat seperti itu jadi tidak semerta – merta ditutup akhirnya terkait dengan OP menjadi kendala,” tegasnya.
Hal itu menurutnya menjadi syarat BBWS Brantas membuat rekomendasi pembangunan pelebaran Jalan Adityawarman. Namun lanjut Bustomi alasan akan dibangunnya pelebaran Jalan Adityawarman karena saluran irigasi itu sudah tidak berfungsi karena timurnya Jalan Adityawarman persawahan sudah berubah menjadi pemukiman. Namun saluran itu sekarang ini untuk drainase.
“Tujuan utama pelebaran jalan itu adalah untuk peningkatan kapasitas jalan selain itu untuk antisipasi ketika nanti mungkin di Jalan Wahid Hasyim ada kegiatan bisa dialihkan ke Jalan Adityawarman
Jalan Wahid Hasyim dipercantik dan membuat icon, sebelumnya belum terfasilitasi untuk pejalan kaki dan pesepeda. Intinya pembangunan pelebaran Jalan Adityawarman kalau anggarannya sudah siap dan kepastiannya menunggu anggaran dari Kabupaten.
“Kalau perijinannya pada prinsipnya sudah siap hingga nanti anggaran kabupaten ada atau tidak,” tandasnya.
Lanjutnya tahun 2019 pernah melaksanakan sosialisasi masyarakat mendukung bila jalan itu jadi dilebarkan bisa meningkatkan perekonomian sepanjang jalan Adityawarman tersebut yang selama ini bergeliat usaha dibidang apapun.
“Mungkin warga yang bermukim disitu berharap ketika jalan itu dilebarkan bisa memunculkan usaha baru disekitar lokasi hingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sepanjang jalan itu,” tuturnya.
Masih diungkapkan Sekdin PUPR, warga tidak keberatan tinggal kesiapan pemerintah bahwa pihak Dinas PUPR selaku pengampu kegiatan pelebaran jalan itu tinggal menunggu anggaran saja. Itupun ujarnya tergantung skemanya apakah langsung atau bertahap.
“Proyek itu termasuk skala prioritas tapi menurut urgennya masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah kerusakan jalan secara masif. Jadi meskipun prioritas masih ada yang lebih penting lagi,” pungkas Bustami.
Reporter : Dedy Mulyadi