KOTA MALANG, beritalima.com– Mengenang berdirinya Balai Wartawan 28 Agustus, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) menggelar aksi keprihatinan terhadap balai wartawan yang saat ini sudah dirobohkan. Aksi itu digelar di depan pagar reruntuhan bekas gedung di Jl Raya Langsep 2D Kota Malang, Sabtu (27/08) malam.
Aksi ini dihadiri Ki Jati Kusumo salah satu Budayawan dan Sesepuh Kota Malang, LSM, akademisi, wartawan, budayawan juga ikut menghadiri aksi tersebut.
Ki Djati Kusumo menegaskan tanpa wartawan masyarakat bukan apa apa, wartawan punya andil besar dalam proses kemerdekaan, dan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial,” katanya Minggu malam, (27/08).
Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara. Dan juga Kota Malang merupakan acuan dari kota kota lain yang ada di Indonesia.
“Renungan ini merupakan awal dari kebangkitan dari insan pers yang punya hati dan bertanggung jawab dalam segi agamanya masing masing dalam nasehatnya,” tegasnya.
Roni Agustinus Komisi Penyelamat Aset Daerah (KPAD) menyampaikan hilangnya aset balai wartawan membuat masyarakat merasa dirugikan bahkan pers khususnya di Malang tidak bisa menikmati balai wartawan sebagai edukasi jurnalistik selama ini.
“Adanya Balai Wartawan pertama mereka membangun komunitas, hati dan menjadi pilar demokrasi adalah pers, kebebasan pers kita seperti jaman dulu tapi kenapa jurnalis di Malang Raya diam semua,ada apa insan pers di Malang raya bungkam semuanya terkait balai wartawan ada apa dengan jurnalis Malang Raya,” tegasnya.
Dalam aksi ini juga digelar acara tabur bunga disekitar bekas runtuhan balai wartawan, sebagai aksi keprihatinan atas dibongkarnya Balai Wartawan.
(gie)