Residivis Spesialis Pencuri HP di Ampana di Tangkap

  • Whatsapp

Ampana, Beritalima.Com -Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Bersama Team Buser Polres Touna berhasil menangkap dan mengamankan Seorang residivis berinisial HT (41) yang diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Dari hasil penyelidikan, pekerjaan pria tersebut Sopir alamat Jalan Tadulako Desa Sansarino Kec.Ampana Kota.

Pelaku yang juga merupakan seorang residivis tersebut kembali diringkus setelah diduga melakukan aksi pencurian handphone genggam di salah satu cafe di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota.

Menurut Kapolres Boyke Karel Wattimena Sik M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Zulkifli S.H mengatakan, Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan dari korban yang melaporkan kejadian kehilangan beberapa handphone.

korban yang juga selaku pelapor bernama, Magfira Lamadju , 18 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta alamat Kel Ampana Kec Ampana Kota Kab. Touna, Dengan kerugian materil taksiran sekitar Rp. 3.299.000,-

Kasat Reskrim mengungkapkan, Setelah adanya laporan dari korban, anggota tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Bersama Team Buser Polres Touna langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa keberadan barang milik korban berada di rumah tersangka.

“Mengetahui hal itu, anggota kami langsung melakukan upaya hukum kepada tersangka dengan melakukan penangkapan kepada tersangka serta menyita barang bukti yang ditemukan dirumah tersangka pada hari Rabu (18/09) sekitar pukul 17.00 Wita” ungkap Kasat Reskrim

Pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas dengan sigap memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki pelaku sehingga pelaku dapat dikendalikan dan diamankan

“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Ampana Kota selanjutnya diserahkan kepada penyidik polsek Ampana kota guna proses penyidikan lebih lanjut” kata Kasat Reskrim (HW /CH )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *