Ribuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah di Sumenep Terima BPPDGS

  • Whatsapp

Sebanyak 1.347 lembaga penyelenggara pendidikan di Kabupaten Sumenep menerima Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2020.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, BPPDGS merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan lembaga penyelenggara Pendidikan Diniyah supaya meningkatkan kualitas sistem pendidikan demi mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

“Batuan ini, tentu saja hanya bagian kecil untuk memenuhi kebutuhan lembaga penyelenggara diniyah, karena kebutuhan dana di lembaga penyelenggara sangat besar,” jelas Bupati pada penyerahan secara simbolis BPPDGS di Hotel Utami, Jumat (02/10/2020).

Untuk itulah, lembaga penyelenggara dan guru swasta penerima bantuan hendaknya jangan melihat besarannya nominal bantuan itu, karena yang jelas, pemerintah ingin kualitas dunia pendidikan diniyah semakin meningkat untuk menjawab berbagai tantangan di masa mendatang.

“Saya harapkan jangan menilai besar atau kecilnya bantuan itu, tetapi memaknai bahwa program BPPDGS adalah perjuangan bersama dalam rangka meningkatkan pendidikan diniyah, baik lembaga, santri/siswa dan guru di Kabupaten Sumenep,” imbuh Bupati dua periode ini.

Bupati mengungkapkan, jajaran lembaga penyelenggara pendidikan diniyah dalam proses pendidikan tidak sebatas melakukan transfer ilmu dan pengetahuan saja, melainkan yang terpenting membentuk akhlak sebagai karakter sejalan dengan adagium bahwa pinter saja belum cukup jika belum mempunyai akhlak yang baik.

“Guru dalam proses pembelajaran harus mengawali dengan pembentukan akhlak kepada peserta didik, karena manakala akhlak sudah tumbuh untuk melanjutkan proses pendidikan akan lebih mudah,” imbuh mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dua periode ini.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM menambahkan, BPPDGS bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 dengan pagu sebesar Rp6.492.000.000,-, dengan jumlah lembaga penerima sebanyak 1.347 lembaga.

“Sebanyak 1.347 lembaga itu, perinciannya Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula sebanyak 901 lembaga, Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho sebanyak 28 lembaga, Salafiyah Ula sebanyak 28 lembaga, Salafiyah Wustho sebanyak 31 lembaga, SD swasta sebanyak 31 lembaga, Madrasah Ibtida’iyah swasta sebanyak 51 lembaga, SMP swasta sebanyak 53 lembaga dan Madrasah Tsanawiyah swasta sebanyak 46 lembaga.

(***)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait