JAKARTA, beritalima.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) telah banyak mendidik anggotanya sehingga menjadi Advokat yang profesional sesuai profesinya, keberadaannya Peradin patut diacungi jempol, bukan hanya di Jakarta, namun di setiap Provinsi ada advokat dibawah naungan Peradin.
Disamping itu Peradin juga memiliki Posbakumadin dengan tujuan membantu masyarakat yang tidak punya kemampuan secara financial dalam pendampingan hukum disambut baik oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air, Selama ini ada kesan bahwa hanya kaum berduit saja yang bisa mendapat pendampingan hukum.
Melihat kondisi Bangsa Indonesia saat ini, Ketua Umum PERADIN yang juga Ketua Umum POSBAKUMADIN Advokat Ropaun Rambe ikut terpanggil untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segi Pembelaan Hukum nya.
“Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) “GARDA” Terdepan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Siap setiap saat siap menjadi team pembelanya, baik masyarakat maupun pemerintah” Pungkas Advokat Ropaun Rambe Ketua Umum Peradin (6/5).
(di)