Depok, beritalima.com | Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus bagi orang sakit atau pasien hemodialisis serta pegawai RSUI baik tenaga medis maupun non medis saat Pemilihan umum (pemilu) kemarin.
RSUI memastikan hak-hak dan aksesibilitas demokratis setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan medis, serta tenaga medis dan non medis yang bertugas dapat diakomodasi dengan baik.
Dini Trisnowati, S.E, Manajer SDM yang juga PIC TPS Lokasi Khusus di RSUI menyampaikan, “dalam proses pendataan dilakukan 1 tahun sebelum hari pemilu dilaksankan, sebanyak 600 pegawai terdaftar dan 16 pasien hemodialisis (gagal ginjal) yang sudah terjadwal kontrol,” tuturnya
Dan Yang beralamat KTP di provinsi Jawa Barat mendapat dua surat suara yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Walikota Kota Depok Imam Budi Hartono sebagai tim pemantau, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Pusat, kunjungan dari beberapa kedutaan negara sahabat, perwakilan KOMINFO, serta NGO.
Jurnalis: Abriyanto